Pemkab Kubar Siap Dukung Percepatan, Terkait Penanganan Covid-19 di Kaltim

  • Minggu, 07 Februari 2021 - 23:33:06 WIB
  • Administrator
Pemkab Kubar Siap Dukung Percepatan, Terkait Penanganan Covid-19 di Kaltim

SEPAKAT : Sekkab Kubar Ayonius saat mendengarkan arahan Gubernur Kaltim Isran Noor, pada pada Rakor Forkopimda dalam percepatan penanganan covid-19 di wilayah Kaltim bersama bupati dan walikota se-Kaltim melalui vicon.

SENDAWAR-Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan, ada beberapa kebijakan yang akan diambil menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19, di Kaltim.  

Diantaranya, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di luar rumah  selama dua hari (Sabtu dan Minggu). Melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum, seperti pasar serta pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di tingkat kabupaten sampai rukun tetangga.

“Selain itu, kabupaten dan kota pembentukan posko-posko yang menangani covid-19 sampai ke kampung-kampung,”jelas Isran Noor. Gubernur mengatakan ini, pada rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di wilayah Kaltim bersama bupati dan walikota se-Kaltim melalui video conference (vicon).

Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama bupati dan walikota se-Kaltim dan mereka (bupati dan walikota) siap melaksanakan kerjasama dan intruksi peningkatan kedisiplinan prokes, dalam upaya menekan dan memutus mata rantai penularan covid-19, di Kaltim.

Terpisah, Sekkab Kubar Ayonius mengatakan Pemkab Kutai Barat (Kubar) mendukung dan siap melaksanakan program percepatan penanganan covid-19 di Kaltim, khususnya di Kubar.

“Baik tentang prokes, penerapan disiplin maupun lainnya,”kata Ayonius, usai rakor bersama Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Vicon, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Barong Tongkok, pada 4 Februari 2021.

 

Menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kubar, Pemkab sendiri telah menerbitkan Perbup Kubar Nomor 30 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Prokes. Melakukan operasi yustisi bagi orang yang tidak menggunakan masker,

Selain itu, mendirikan posko covid-19 baik di jalur darat dan sungai perbatasan antara Kubar dan Kutai Kartanegara.

”Bagi semua pelaku perjalanan (PP) masuk ke Kubar) baik diwajibkan rapid test covid-19 dengan hasil non reaktif, tanpa pengecualian,”tegasnya.

Berdasarkan perkembangan covid-19 di Kubar dalam satu bulan terakhir ini, mulai menurun. Terima kasih semua elemen masyarakat yang sudah membantu pemerintah dalam memberikan pengertian bagaimana tentang bahaya covid-19, meningkatkan kesadaran dan tetap menjaga prokes,”ucapnya

Rapat dihadiri, Dandim 0912 Kubar Inf Letkol Inf. Anang Sofyan Effendy, Plt Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman, Plt Asisten 2 Sekkab Kubar Novandel, Kabag Ops Polres Kubar Kompol Dika Yoseph Anggara dan Kepala Dinkes Kubar dr Rita Sinaga. (hms6)  

  • Minggu, 07 Februari 2021 - 23:33:06 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya