Pemanfaatan Jalan -- Bupati FX Yapan SH Bersama Wakil Bupati H Edyanto Arkan Memimpin Langsung Rapat Tindak Lanjut Pemanfaatan Jalan Kabupaten Oleh Perusahaan Sawit Dalam Pengangkutan TBS Dan CPO Di Wilayah Kabupaten Kutai Barat.
SENDAWAR – Rapat tindak lanjut pemanfaatan jalan kabupaten oleh perusahaan sawit dalam pengangkutan TBS dan CPO di wilayah Kabupaten Kutai Barat yang dipimpin langsung oleh Bupati FX Yapan di ruang Diklat kantor Bupati lantai III diselenggarakan baru -baru ini
Dalam rapat tersebut Bupati FX Yapan SH bersama Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE meminta Dinas Perhubungan meninjau dan mengevaluasi AMDAL dari perusahaan perkebunan, untuk melihat rencana kerja dari perusahaan dari awal. Turut hadir Ketua DPRD, Kapolres Kubar, Dandim 0912 Kubar, Sekretaris Kabupaten, Plt Asisten II, Kadishub dan perwakilan manajemen beberapa perusahaan Kelapa sawit.
Selanjutnya dalam rapat tersebut Bupati FX Yapan SH menyampaikan bahwa Pemkab kubar sambil menunggu dokumen AMDAL memberikan waktu kurang lebih dua tahun kepada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kubar membuat jalan sendiri, sehingga tidak ada lagi perusahaan kelapa sawit yang mengangkut TBS atau CPO menggunakan jalan umum. Apabila perusahaan kelapa sawit sudah memiliki jalan sendiri seperti perusahaan batu bara tentu kedepan tidak akan ada lagi permasalahan dengan masyarakat.
Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE memaparkan persoalan penggunaan jalan oleh perusahaan kelapa sawit memang suatu hal yang sangat krusial di Kubar, dimana umumnya perusahaan kelapa sawit masih menggunakan jalan umum untuk mengangkut TBS dan CPO. Pemkab Kubar tentu sangat menghargai dan mengapresiasi adanya perusahaan kelapa sawit yang berdiri di Kubar memberikan dampak gerakan perekonomian di Kubar cukup baik.
Namun Pemkab Kubar juga menginginkan dari dampak yang ditimbulkan, ada hal-hal yang harus diminimalkan terutama kerusakan jalan.”Dapat diakui sumbangsih kerusakan jalan oleh perusahaan yang mengangkut TBS dan CPO sudah bisa bisa kita lihat bersama, khususnya di jalan yang ada,” terang Wabup.
Jika kita ingat pada sepuluh tahun yang lalu, disaat perusahaan kelapa sawit akan membuka lahan perkebunan tentu memaparkan/mempresentasikan AMDAL. Dimana AMDAL tersebut merupakan dokumen perjanjian yang memang harus dipenuhi, seperti halnya perusahaan tambang yang sudah memetakan dari lokasi tambang hingga jetty untuk membangun jalan sendiri. Oleh sebab itu kita ingin melihat dengan membuka dokumen AMDAL perkebunan kelapa sawit, dimana dalam dokumen AMDAL tertulis jalan untuk angkut TBS ke PKS menggunakan jalan mana, dan dari PKS ke Pelabuhan menggunakan jalan apa.
Perusahaan harus segera mengurus izinnya ke Provinsi, dan dalam izin yang diterbitkan oleh Gubernur tentu ada beberapa persyaratan teknis, pertama tidak melebihi kapasitas jalan yang ada. ”Kita melihat kendaraan roda enam, muatannya melebihi kapasitas delapan ton, dalam hal ini Dishub buatkan telaahan yang lebih tajam apakah hal ini pelanggaran terkait dengan keamanan, dimana dalam izin yang dikeluarkan Gubernur jelas menyebutkan kapasitas hal inilah harus dipatuhi, dan kerusakan jalan ini tentu akibat dari ketidak patuhan dari izin yang diberikan,” jelas wabup.
Bupati kembali menegaskan dalam rapat kali ini, pertama pemkab Kubar segera berkoordinasi untuk melihat dan mengevaluasi AMDAL perusahaan. “Dokumen/AMDAL yang ada tentu memuat perihal penggunaan jalan untuk proses angkut TBS dan CPO ” tegas Bupati.
Setiap tahun pemkab Kubar sudah menganggarkan untuk perbaikan jalan, namun selalu hancur. ”Jika jalan rusak yang disorot masyarakat tentu Bupati/pemerintah kabupaten. Oleh karenanya perlu langkah lebih lanjut terkait hal ini. Pemkab juga akan bersurat kepada Universitas Mulawarman untuk mengkaji dampak perkebunan kelapa sawit terhadap masyarakat Kubar. Rakor tersebut bertujuan agar perusahaan perkebunan kelapa sawit berjalan sesuai AMDAL mendukung penyelenggaraan kepentingan masyarakat serta fasilitas publik. Bupati berharap seluruh perusahaan dapat berjalan beriringan bersama Pemerintah membangun Kutai Barat menuju Hari Esok yang Lebih Baik daripada Hari Ini melalui kontribusinya dalam segala aspek pembangunan.(hms10)