SENDAWAR-Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar), bersama Polair Polres Kubar, berencana mengadakan kunjungan dan sosialisasi ke Kampung Muara Jawaq Kecamatan Mook Manaar Bulatn, hal ini dalam upaya memberikan pemahaman tentang “Pemeliharaan ikan dalam keramba di sungai mahakam dan pengaturan jalur perairan sungai mahakam”.
Sosialisasi ini buntut dari keramba masyarakat yang tertabrak ponton kapal pengangkut batubara dan kayu, oleh sebab itu perlu adanya kesepakatan dan sosialisasi agar dapat solusi yang terbaik bagi masyarakat petani keramba dan perusahaan, Kata Plt Asisten 2 Setkab Nopandel yang memimpin rapat bersama perusahaan dan polair polres kubar, bertempat di Ruang Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Selasa(20/04/2021)pagi.
Nopandel mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dengan tidak meletakan keramba di tikungan sungai mahakam karena sangat rentan kecelakaan, mari bersama tetap menjaga kondusifitas kubar dengan mematuhi aturan yang ada, tetap memberikan perusahaan berinvestasi untuk PAD kubar tetapi juga petani keramba tetap bisa bekerja mencari rezeki tanpa bersentuhan dengan hukum dan aturan, katanya.
Dikatakan, berdasarkan PP 38 tahun 2011 tentang sungai, sungai dikuasai oleh negara dan penggunaan sungai diatur oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota, maka penggunaan sungai harus mengutamakan kepentingan negara dan bangsa diatas kepentingan kelompok dan golongan, dengan penataan tempat usaha yang tidak mengganggu kepentingan orang atau fungsi utama sungai yang pengaturannya melalui izin usaha.
Nopandel mengharapkan mari bersama mentaati aturan dengan menempatkan usaha keramba di lokasi yang lebih aman dari tabrakan/senggolan oleh ponton kapal perusahaan, jaga alur sungai tetap nyaman dan aman bagi semua pihak.(HMS36)