Sertifikat -- Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan Menyerahkan Sertifikat Halal Kepada Delapan Pelaku Usaha Kecil Menengah
SENDAWAR – Sebanyak delapan Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di empat Kecamatan menerima sertifikat Halal yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan SE. Yang mana acara penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Kantor kecamatan Barong Tongkok dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Rabu (23/6).
Lebih lanjut Wakil Bupati H Edyanto Arkan menuturkan, penyerahan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah BPOM maupun MUI merupakan upaya pemerintah untuk memberikan nilai-nilai tambah/suatu kelebihan nilai bagi pemasaran produk-produk yang ada. Dimana dengan adanya produk yang bersertifikasi menjamin produk yang dihasilkan, mulai dari bahan, proses, penyimpanan, pengemasan serta pemasaran telah memenuhi standar , baik itu standar kesehatan dan lain-lain. Turut hadir Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Sekcam Barong Tongkok dan para pelaku usaha.
“Apabila produk memiliki sertifikat Halal memiliki satu kelebihan tersendiri dari produk yang belum memiliki sertifikat halal. Jika kita melihat di beberapa negara di Eropa, produk Halal menjadi incaran dari para konsumen, baik yang beragama muslim maupun non muslim, memilih produk yang bersertifikat Halal. Mengapa, karena produk tersebut sudah memenuhi standar proses, bahan baku, penyimpanan, pengemasn serta pendidtribusian,” terang Wabup.
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM masih perlu kerja keras karena kurang lebih dari 630 UKM di Kubar dibidang pangan hanya sekitar 80 pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat Halal. “Untuk itu diharapkan kedepan ditargetkan untuk tiga tahun kedepan 200 UKM yang sudah bersertifikat, oleh sebab itu pada tahun 2022 targetnya 30-40 UKM/Produk bisa mendapatkan sertifikat Halal,” harap Wabup.
Selanjutnya dengan sertifikasi produk, merupakan upaya pemerintah membantu pelaku UKM, yang mana kita memiliki keunggulan dari sisi bahan baku, proses untuk itu perlu dikemas sehingga produk yang dihasilkan memberikan nilai tambah yang lebih besar. Dengan demikian masyarakat akan lebih tertarik untuk membeli produk yang memiliki kelebihan/bersertifikat halal.
Wabup menambahkan, pada beberapa negara maju masyarakat mencari produk yang memiliki dasar/bahan dari alam. “Satu contoh di negara maju tidak menginginkan warna untuk mainan dari bahan kimia, tetapi yang diinginkan warna dari bahan alam, dan hal tersebut tersedia di daerah kita sangat melimpah, sekali lagi Dinas Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM lebih menggali lagi potensi produk baik pangan atau lainnya untuk didorong sehingga proses pengolahan masuk standar sehingga bisa menjamin kualitas, dimana kualitas terjamin dengan baik harganya bisa lebih meningkat dan pemasarannya lebih luas,” ungkap Wabup.
Di Kubar potensi bahan baku sangat banyak, oleh sebab itu perlu digali lagi sehingga kita memiliki pasar yang lebih luas. “Pelaku usaha jangan cuma bertahan hanya satu produk, tapi harus mengembangkan produk-produknya, dan pengemasannya juga harus bervariasi sehingga banyak pilihan sesuai kebutuhan. Selain itu insan-insan yang bekerja di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM bisa lebih kreatif agar bisa mendorong dunia usaha di kubar sehingga pelaku usaha terpacu mengembangkan usaha, produk di kubar sangat banyak, dan untuk industri hilirnya lebih diekmbangkan,” harap Wabup.
Sekali lagi Pemerintah terus mendorong pensertifikatan halal untuk para UKM pangan yang terus didukung. Dan untuk para pelaku UKM yang sudah memiliki sertifikat jaga kualitas, terutama bahan baku, proses, cara penyimpanan, pengemasan dan pendistribusian harus dipatuhi, dan produk pangan peka dengan waktu. Dan dengan penyerahan sertifikat halal hari ini diharapkan bisa menjadi pendorong perkembangan industri kecil menengah di kubar untuk dapat menjemput keberhasilan yang terbuka luas, tidak hanya pasar di Kubar tetapi bahkan hingga tingkat nasional.(hms10)