Jawaban Pemerintah --- Wakil Bupati H Edyanto Arkan Menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Pada Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2021.
SENDAWAR – Wakil Bupati H Edyanto Arkan SE menyampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Pada Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2021. Sidang Paripurna yang dipimpin langsung wakil ketua II DPRD Kubar, dilaksanakan secara virtual, Selasa (22/6).
Lebih lanjut dalam sidang Paripurna Wakil Bupati menyampaikan beberapa tanggapan/jawaban pemerintah daerah terhadap beberapa masukan dan pertanyaan yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi DPRD. Pertama ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi PDIP yang dapat memahami permasalahan dan kendala Pemda dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di dalam tahun 2020.
Berkaitan dengan catatan laporan penyesuaian APBD, Laporan pengesahan dan/atau penanganan Covid-19 yang berisi laporan kinerja bidang kesehatan, untuk pencegahan/penanggulangan Covid-19 serta laporan bantuan sosial untuk bantuan sosial dan atau ekonomi kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 bahwa Pemkab Kubar sudah menyampaikan laporan kepada kementerian keuangan RI dan Kementerian dalam Negeri RI sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 56 Tahun 2005 tentang SIKD sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan pemerintah RI Menteri keuangan RI Nomor 231/PMK.07/2020 tentang tata cara penyampaian informasi keuangan daerah, laporan data bantuan dan laporan pemerintah daerah lainnya.
Selanjutnya Pemkab Kubar juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi Golkar, sehubungan dengan dengan peningkatan pendapatan asli daerah dan upaya menuju kemandirian keuangan daerah maka bersama pemerintah daerah melalui SKPD terkait akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber wajib pajak dan retribusi dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah. Kemudian dalam penyusunan APBD Pemkab Kubar tetap berpedoman pada RPJMD sesuai Visi Misi kepala daerah serta RPJMD.
Dalam kesempatan tersebut pemkab Kubar juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Hanura. Berkenaan dengan pertanyaan Fraksi partai hanura pemkab Kubar memberikan jawaban dimana terkait lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak tercapai. Pendapatan daerah yang sah merupakan pendapatan Hibah dana BOS dalam realisasinya berdasarkan data Dapodik Disdik Kubar. Terkait belanja daerah dengan capaian realisasi sebesar 75,03 persen anggaran sudah dibelanjakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
Begitu pula Pemkab Kubar mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dari Fraksi Partai Amanat Gerakan Sejahtera (AGS). Berkaitan dengan menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer pada tahun anggaran 2020 disebabkan karena menurunnya aktivitas ekonomi global akibat adanya pandemi covid-19 dan adanya refocusing anggaran pusat terkait pendapatan transfer.
Sebelum menutup Pemkab Kubar juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Fraksi Gabungan Demokrat Nasdem Perindo (F-DNP). Berkaitan dengan pertanyaan F-DNP pemkab kubar memberikan penjelasan target fisik sebesar 95,00 persen dengan realisasi sisik sebesar 72,40 persen. Terkait terjadinya Silpa pada tahun anggaran 2020 disebabkan adanya program/kegiatan yang tidak 100 persen tercapai misalnya dana insentif daerah (DID), adanya efisiensi dalam penggunaan anggaran, adanya anggaran yang tidak dapat dilaksanakan dan tidak dapat dialihkan untuk program/kegiatan lainnya seperti DBH-DR, yang jumlahnya cukup besar.
Lebih lanjut pelaksanaan APBD Kubar TA 2020 telah diaudit BPK RI, Silpa TA 2020 dapat digunakan untuk menopang APBD TA 2021 dan akan dimasukan dalam struktur APBD P TA 2021. Silpa TA 2020 sebagian dapat dialokasikan untuk penanganan pandemi covid-19 dan dianggarkan pada APBD-P TA 2021.(hms10)