Penilaian --- Sekretaris Kabupaten Ayonius Didampingi Kepala Biro Organisasi Provinsi Kaltim Menandatangani Komitmen Dan Pernyataan Sikap Terhadap Implementasi SAKIP Dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Secara Simbolis Bersama Inspektur Inspektorat dan Kepala Bapenda Kubar.
SAMARINDA – Untuk mencapai target Predikat BB pada evaluasi implementasi SAKIP tahun 2021, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang hadir dalam Kegiatan Penguatan Akuntabilitas melakukan penandatangan Komitmen Dan Pernyataan Sikap Terhadap Implementasi Sakip agar tercapai target dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Midtown Jl Hasan Basri No 58 Samarinda, Rabu (29/9).
Dengan adanya komitmen PD yang ikut terlibat langsung dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dengan memastikan pemuatan tujuan dan sasaran serta Indikator Kinerja Utama (IKU) Perangkat Daerah yang SMART specific, measurable, attainable, relevant, and time bound serta selaras dengan dokumen perencanaan RPJMD 2021-2026.
Selanjutnya dengan komitmen tersebut untuk memastikan program dan Kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah adalah bagian dari upaya pencapaian dari target-target kinerja yang terdapat dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan memberikan hasil (outcome) pada pencapaian kinerja Perangkat Daerah dan memberikan dampak (impact) yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat baik langsung maupun tidak langsung.
Memastikan sasaran Program dan sasaran kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sudah berorientasi hasil (outcome) dengan memenuhi prinsip Ekonomis, Efisien dan Efektif. Melakukan evaluasi terhadap seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan dan akan memangkas program dan kegiatan yang tidak menunjang secara langsung pada capaian IKU Perangkat Daerah dan IKU Daerah. Melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap capaian kinerja secara berkala dan memberikan Reward dan Punishment kepada unit kerja sebagai upaya pemanfaatan hasil evaluasi terhadap capaian kinerja dalam rangka peningkatan kinerja.
Dalam Kesempatan yang sama Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Kutai Barat Erik Victory S Sos M Si menuturkan berdasarkan hasil evaluasi implementasi SAKIP tahun 2020 yang dilakukan oleh Kemenpan RB, Pemkab Kubar mendapatkan nilai 62,27 dengan Predikat B. Walaupun akuntabilitas kinerja sudah mendapatkan predikat B namun secara pemkab Kubar yang tertuang dalam RPJMD masih belum tercapai oleh sebab itu melalui Coaching Clinic pendampingan penguatan SAKIP diharapkan mampu mendapatkan Predikat BB.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa predikat B hasil penilaian Kemenpan RB memiliki makna bahwa tingkat efektivitas dan efisiensi dan penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada pemerintahan Kabupaten Kutai Barat menunjukan hasil yang baik, namun masih perlu perbaikan lebih lanjut.
Perbaikan yang dimaksud dalam penilaian tersebut memiliki arti luas, diantaranya perbaikan manajemen kinerja dengan menjadikan rekomendasi hasil evaluasi SAKIP sebagai acuan untuk perbaikannya. Diantara rekomendasi tersebut mengamanatkan untuk memastikan kinerja dan indikator kinerja yang ada di dokumen perencanaan Renstra dan Renja telah berorientasi pada hasil outcome atau achievements yang terukur, relevan dan cukup setara menjawab isu strategis. Seluruh Pimpinan PD harus memastikan dokumen perencanaan masing-masing telah selaras dengan indikator kinerja utama (IKU) dan RPJMD dan melengkapi dengan target-target kinerja terukur, baik jangka menengah maupun tahunan.
Selanjutnya melakukan perbaikan SAKIP yang intensif pada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemkab Kubar , sehingga pencapain kinerja pada tingkat perangkat daerah dapat memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Berkaitan dengan target Pemkab Kubar akar predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mendapatkan Predikat BB serta adanya rekomendasi itulah maka dilakukan pendampingan Coaching Clinic penguatan SAKIP bagi Perangkat Daerah terutama 25 PD yang ditunjuk sebagai sampling minimum requirement (syarat minimum) untuk mendapatkan predikat BB.
Pendampingan dilakukan dengan membedah langsung dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat daerah untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran pada Renstra Perangkat Daerah sudah selaras dengan Visi dan Misi serta arah kebijakan dalam RPJMD, serta memastikan bahwa program dan kegiatan yang dianggarkan merupakan upaya untuk mencapai target dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Perangkat Daerah sesuai Tugas dan fungsinya, sehingga diharapkan nanti efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan Kutai Barat yang semakin Adil, Mandiri dan Sejahtera berbasiskan Ekonomi Kerakyatan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, dapat diwujudkan sesuai dengan harapan kita bersama.(hms10)