Kader Penyuluh-- Kepala Dinas Perikanan Stepanus Samson Alexander Menyerahkan Sertifikat Kepada Kader Penyuluh Perikanan Mandiri.
SENDAWAR – Kutai Barat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki sumber daya potensial perikanan, yang terbesar di 5 Kecamatan Tering, Mook Manaar Bulatn, Jempang, Muara Pahu dan Penyinggahan. Dengan potensi tersebut Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Barat melaksanakan kegiatan Launching Kader Penyuluh Perikanan (KPP) Mandiri yang dilaksanakan di Aula Hotel Sidodadi, selanjutnya kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Pelatihan Pengembangan Ikan Lokal Bernilai Ekonomi Tinggi, Kamis (21/10).
Lebih lanjut dalam sambutan tertulis Sekretaris Kabupaten Ayonius S Pd MM dibacakan Kepala Dinas perikanan DR Ir Stepanus Samson Alexander M Si M Sc menuturkan kegiatan Sosialisasi Strategi Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia Pelaku Usaha Perikanan Melalui Penerapan KPP Mandiri (Kader Penyuluh Perikanan Mandiri) Di Kutai Barat yang dilaksanakan di Kecamatan Muara Pahu baru-baru ini dipaparkan secara umum tentang tujuan, manfaat, serta proses perekrutan Kader Penyuluh Perikanan Mandiri. Pelatihan tersebut menghadirkan langsung Narasumber dari Fakultas perikanan Universitas Mulawarman Samarinda.
Hingga saat ini telah terdaftar enam orang Kader Penyuluh Perikanan Mandiri yang berasal dari Kecamatan Penyinggahan, Melak, Barong Tongkok, Linggang Bigung, dan Kecamatan Tering yang mana proses perekrutan masing terus dilakukan. Tentu diharapkan dengan bertambahnya jumlah kader penyuluh perikanan yang berkompeten akan berbanding lurus pada peningkatan kualitas dari petani ikan sendiri serta pada kuantitas pada hasil perikanan yang dilakukan.
Selanjutnya sesuai Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan mengatur tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan secara holistik dan komprehensif dalam suatu pengaturan yang terpadu, serasi antara penyuluhan yang diselenggarakan oleh kelembagaan penyuluhan pemerintah, kelembagaan penyuluhan swasta, dan kelembagaan penyuluhan swadaya kepada pelaku utama dan pelaku usaha. UU ini juga menyadari pentingnya sumber daya manusia yang berkualitas, andal, serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan organisasi bisnis sehingga pelaku pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk menjadikan sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan dapat bersaing dan memiliki kualitas yang tinggi.
Pelaksanaan penyuluhan perikanan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk diperhatikan, karena hal tersebut merupakan salah satu faktor yang dapat memperlancar keberhasilan dalam tujuan diberlakukannya penyuluhan. Jika penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh tersebut dapat terlaksana dengan optimal maka hal tersebut akan berdampak terhadap penerimaan informasi serta wawasan yang diterima oleh petani ikan termasuk dalam wilayah Kutai Barat.
Sekretaris kabupaten juga berpesan melalui pelatihan pengembangan ikan lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Tentu dengan adanya pelatihan ini serta didukung dengan adanya tambahan dari kader penyuluh perikanan, akan memberikan dampak manfaat yang besar dalam perkembangan sektor perikanan dalam wilayah Kutai Barat, yang mana berfokus pada ikan-ikan lokal yang ada dalam wilayah kita.
Mengingat begitu penting hasil dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, maka saya menghimbau kepada seluruh peserta pelatihan, kader dan pihak terkait untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Juga kedepannya agar segala hal yang diperlukan dalam pengembangan sektor perikanan ini dapat segera difasilitasi dengan baik.(hms10)