PENANDATANGANAN:Bupati Kubar FX.Yapan dan Unsur Pimpinan DPRD Kubar Sepakat mendatangani penetapan Perda tentang perubahan APBD dan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran perubahan APBD tahun 2019
SENDAWAR-Rapat Paripurna XIV Masa Sidang III Tahun 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten Kutai Barat (Kubar), dengan agenda acara penetapan Perda tentang perubahan APBD dan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran perubahan APBD tahun 2019, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Kubar, Selasa (15/10)siang.
Dihadiri 19 Anggota DPRD Kubar. Terlihat hadir Bupati Kubar FX.Yapan, Wakil Bupati Edyanto Arkan, Asisten 2 Ayonius, kepala OPD, Kepala Bagian, Kabid, dan Forkompinda. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ridwai, didampingi Wakil Ketua H. Ahmad Syaiful dan H. Aula.
Pada rapat paripurna kali ini Pemerintah sepakat menyetujui anggaran Perubahan APBD tahun 2019 dengan bersama mendatangani antara pemerintah oleh Bupati Kubar FX.Yapan dan Unsur Pimpinan DPRD Kubar.
Dalam sambutannya Bupati Kubar FX.Yapan "Mengapresiasi kerja keras anggota DPRD Kubar atas sumbangsih saran dan masukan, sehingga proses Perda tentang perubahan APBD dan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran perubahan APBD tahun 2019 yang sudah melalui proses yang sangat panjang dengan berbagai evaluasi dan perbaikan sampai pada tahap penyempurnaan, yang pada akhirnya bisa di tetapkan pada hari ini di hadapan sidang paripurna yang terhormat.
Untuk diketahui pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 Kabupaten Kutai Barat sebesar Rp. 2,81 trilyun.(hms36)