Penandatanganan Jadwal -- Sekretaris Kabupaten Ayonius Menandatangani Jadwal Dalam Paripurna Penetapan Jadwal Bersama DPRD Dan Pemerintah Daerah Di Ruang Sidang Kantor Dewan.
SENDAWAR – Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat, dengan agenda penandatangan Jadwal Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah. Sidang Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Ridwai SH secara khusus menyampaikan jadwal tahunan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2022, berdasarkan keputusan DPRD Kubar Nomor 170/279/DPRD-KB/I/Tahun 2022, Selasa (18/1)
Selanjutnya dalam rangka melaksanakan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien diperlukan sinkronisasi dan keseragaman jadwal antara DPRD dan Kepala Daerah dalam tahapan penyusunan APBD murni, APBD Perubahan dan jadwal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Barat. Turut hadir Kepala Pengadilan Agama, Kepala Pengadilan Negeri Kubar, Kepada PD, Perwakilan Polres, Dandim 012 Kubar serta Danlanud Kubar.
Dalam keputusan pimpinan DPRD Kubar nomor 170/279/DPRD-KB/I/2022 tanggal 18 januari 2022 tentang jadwal tahunan DPRD dan pemkab Kubar. Penyampaian Rencana KUA dan Rancangan PPAS oleh Ketua TAPD Kelapa daerah paling lambat minggu pertama Juli. Penyampaian Rencana KUA dan Rancangan PPAS oleh kepala Daerah kepada DPRD paling lambat minggu kedua Juli. Kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan KUA dan rancangan PPAS paling lambat minggu kedua Agustus. Penerbitan surat edaran kepala daerah perihal pedoman penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD. Penyusunan dan pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD serta penyusunan rancangan perda tentang APBD paling lambat minggu ke III Agustus. Penyampaian rancangan perda tentang APBD oleh kepala daerah kepada DPRD paling lama 60 hari sejak disampaikan rancangan perda tentang APBD oleh Kepala daerah kepada DPRD.
Persetujuan bersama DPRD dan Kepala daerah paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran berkenaan. Menyampaikan rancangan perda tentang APBD dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi paling lama tiga hari kerja setelah peraturan bersama. Hasil evaluasi rancangan perda tentang APBD dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD paling lama 15 hari kerja setelah rancangan perda tentang APBD dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD diterima oleh Gubernur.
Penyempurnaan perda tentang APBD sesuai dengan hasil evaluasi yang ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan rancangan perda tentang APBD paling lambat tujuh hari sejak diterima keputusan hasil evaluasi. Penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan rancangan perda tentang APBD kepada Gubernur, waktu tiga hari kerja setelah keputusan pimpinan DPRD ditetapkan. Penetapan perda tentang APBD dan perkada tentang penjabaran APBD sesuai dengan hasil Evaluasi paling lambat akhir Desember dan penyampaian perda tentang APBD dan perkada tentang penjabaran APBD kepada Gubernur paling lambat tujuh hari kerja setelah perda dan perkada ditetapkan.
Bupati FX Yapan SH mengharapkan semoga dengan terselenggaranya agenda ini akan mendukung tercapainya kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan terlaksananya ragam program pembangunan dalam periode kedua kepemimpinan bersama H Edyanto Arkan SE sehingga sesuai Visi pembangunan dapat terwujudnya Kutai Barat Semakin Adil, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, demi Hari Esok Lebih Baik Daripada Hari Ini.
“Seperti kita ketahui bersama, agenda yang telah kita sepakati bersama hari ini merupakan salah satu upaya kita bersama dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dengan jalinan sinergitas yang lebih tinggi. Dimana melalui kegiatan hari, diharapkan optimalisasi fungsi kedua belah pihak dapat terlaksana dengan sangat baik. Sebab melalui sinergitas yang terjalin menjadi faktor utama yang sangat penting bagi lembaga eksekutif dan legislatif yang telah saling berkomitmen dalam penentuan penetapan kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan sesuai yang diharapkan,” terang Bupati.
Sekali lagi Bupati Berharap semua Anggota DPRD memberikan dukungan penuh dan perhatian bersama demi suksesnya penyelenggaraan pemerintah kabupaten Kutai Barat saat ini dan dimasa mendatang.“Jika kita cermati bersama, masih banyak tugas dan tanggungjawab yang kita emban untuk menyelesaikan ragam program pembangunan yang menjadi PR yang akan terus di tuntaskan dan juga kita wujudnyatakan secara bersama-sama untuk pemenuhan kesejahteraan masyarakat. Marilah kita bergandeng tangan, bahu membahu serta bersatu padu maka niscaya roda pemerintahan di Kutai Barat dapat berjalan stabil, terkhusus di masa pandemi yang sedang berlangsung saat ini,” ajak Bupati.(KP10)