DPRD Kubar Tetapkan Raperda Jadi Perda 2020

  • Senin, 18 November 2019 - 12:44:05 WIB
  • Administrator
DPRD Kubar Tetapkan Raperda Jadi Perda 2020

TETAPKAN : Ketua DPRD Kubar Ridwai (tengah), disaksikan Bupati Kubar FX Yapan (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Kubar Aula (kanan), saat menandatangani penetapan raperda menjadi perda 2020 dan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD 2020, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kubar

SENDAWAR-DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) 2020 dan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD 2020. “Hasil penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Pimpinan Daerah Kubar, Nomor:170/5973/DPRD-KB/XI/2019 tentang Penyempurnaan Raperda Kubar tentang APBD 2020,”kata Sekretaris DPRD Kubar Rinatang.

Dia menyampaikan ini, pada Rapat Paripurna XX Masa Sidang III Tahun 2019 DPRD Kubar acara penetapan tersebut dilaksanakan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kubar, Selasa (12/11). Hal ini juga sesuai keputusan Gubernur Kaltim Nomor 903/6338/1960-III/BPKAD. Tanggal 4 November 2019 tentang Evaluasi Raperda Kubar, tentang APBD 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Kubar tentang Penjabaran APBD 2020.

Berikutnya, sesuai hasil rapat Pimpinan/Badan Anggaran DPRD dan TAPD pada 11 November 2019, telah disepakati penyempurnaan terhadap Raperda Kubar tentang APBD 2020 sesuai dengan hasil evaluasi gubernur. Adapun rincian penyempurnaan Raperda Kubar tentang APBD 2020. Yakni, Pertama anggaran pendapatan. Terdiri, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 136.660.694.840. Dana Perimbangan sebesar Rp 1.846.840.474.000 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 550.676.704.160.

Sedangkan, jumlah pendapatan sebesar Rp2.534.177.873.000. Kedua, anggaran belanja. Yakni, belanja tidak langsung sebesar Rp 1.040.846.087.791.20. Belanja langsung sebesar Rp 1.565.666.467.508.80. Jumlah belanja sebesar Rp 2.606.512.555.300 dan defisit sebesar Rp 72.334.682.300. Kemudian ketiga, anggaran pembiayaan daerah. Meliputi,  penerimaan pembiayaan sebesar Rp 89.334.682.300. Pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp 17.000.000.000. Pembiayaan netto sebesar Rp 72.334.682.300.

Bupati Kubar FX Yapan menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih kepada yang terhormat Ketua, Wakil Ketua dan seluruh fraksi DPRD Kubar atas semua proses dan tahapan serta sumbang saran dan masukan selama pembahasan raperda APBD tahun anggaran 2020.“Sehingga raperda APBD ini dapat ditetapkan mejadi perda APBD oleh dewan yang terhormat,”ujarnya.(hms6)

 

  • Senin, 18 November 2019 - 12:44:05 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya