Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

  • Selasa, 29 Maret 2022 - 12:13:54 WIB
  • Administrator
Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat saat menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat

Sendawar - Bupati Kutai Barat melalui Sekretaris Daerah , Ayonius menyampaikan Nota Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban ( LKPJ ) Bupati Kutai Barat tahun 2021 pada Rapat Paripurna Dewan yang digelar di Ruang sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kutai Barat , Senin (28/03/2022).

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2016 – 2021, Visi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat terpilih ditetapkan sebagai visi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016–2021, yaitu “TERWUJUDNYA KUTAI BARAT YANG SEMAKIN ADIL, MANDIRI DAN SEJAHTERA BERLANDASKAN EKONOMI KERAKYATAN DAN PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA”.

Untuk mencapai visi tersebut dilaksanakan 7 misi , yaitu sebagai berikut:

Peningkatan pembangunan infrastruktur dasar publik yang semakin merata ke seluruh wilayah Kutai Barat. Peningkatan kualitas SDM melalui penyediaan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang semakin berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Reformasi tata kelola pemerintahan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan murah. Pembangunan ekonomi berbasis ekonomi kerakyatan dan sektor ekonomi potensial dalam upaya penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat lokal, terutama masyarakat miskin dan tidak mampu. Penerapan nilai-nilai keagamaan dan budaya luhur dalam upaya menciptakan lingkungan dan hubungan sosial yang harmonis, tertib dan aman berbasiskan sikap toleransi, tenggang rasa, dan gotong royong dan Pemberdayaan peran kampung, pemuda dan perempuan sebagai basis pembangunan masyarakat.   

Bupati Kutai Barat Melalui Sekretaris Daerah Menyampaikan. Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun Tahun 2019, dalam buku LKPJ ini kami sampaikan pula Kebijakan Strategis yang telah diambil Pemerintah Kabupaten Kutai Barat pada tahun 2021 dalam bentuk produk hukum Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Instruksi Bupati ataupun Keputusan Bupati yang diterbitkan untuk mencapai tujuan pembangunan dan/atau menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan pembangunan.

Secara lengkap daftar kebijakan strategis, dasar hukum dan tujuan permasalahan yang diselesaikan tersaji dalam Buku Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Kutai Barat Tahun 2021.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kutai Barat atas LKPJ Bupati Kutai Barat Akhir Tahun Anggaran 2020 yang mencakup 3 rekomendasi yang bersifat umum, 1 rekomendasi pada Urusan Wajib Pelayanan Dasar,2 rekomendasi pada Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar dan 1 rekomendasi Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan. Tindak lanjut secara lengkap juga tersaji dalam Buku Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Kutai Barat Tahun 2021.

Sinergitas dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan seluruh Stakeholder pembangunan serta didukung DPRD Kabupaten Kutai Barat dalam upaya menyejahterakan masyarakat, juga telah menghasilkan berbagai prestasi pembangunan. Pada tahun 2021 memperoleh 6 penghargaan di Tingkat Nasional , 7 penghargaan di Tingkat Provinsi dengan rincian 12 penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, dan 1 Penghargaan untuk Desa/ Kampung.

Dalam kesempatan yang baik ini kami mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat atas dukungan dan Kerjasama yang baik selama ini.Juga kepada seluruh stakeholder pembangunan atas peran sertanya dalam mendukung dan menjaga kondusivitas wilayah serta bergotong royong khususnya dalam penanganan Covid – 19 di Kabupaten Kutai Barat.

Dan Secara umum dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah memperlihatkan pencapaian kinerja yang memuaskan atas sasaran-sasaran strategis yang telah ditetapkan. Hasil yang diperoleh ini tentu tidak terlepas dari dukungan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kutai Barat yang telah mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Namun dibalik keberhasilan yang dicapai Pemerintah Kutai Barat, Masih dijumpai berbagai hambatan baik bersifat internal maupun eksternal. Kondisi ini diantisipasi dengan cara melakukan evaluasi secara berkala atas kendala/ hambatan yang dijumpai, sehingga diketahui penyebab timbulnya hambatan -hambatan dalam pencapaian kinerja. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah mempersiapkan strategi- strategi yang diupayakan untuk pemecahannya, sehingga tahun-tahun mendatang hambatan-hambatan tersebut dapat diminimalisir. Selain itu indikator-indikator sasaran dalam RJPMD 2021-2026 belum sepenuhnya dapat dilaksanakan dalam Tahun Anggaran 2021 karena keterbatasan dana, kompetensi SDM dan waktu pelaksanaannya, namun diharapkan pencapaian indikator sasaran yang belum terpenuhi dapat dilaksanakan pada tahun 2022 dan tahun berikutnya.

Tentunya kritik dan saran tetap diharapkan untuk perbaikan di masa mendatang, sehingga perwujudan Visi dan Misi Kabupaten Kutai Barat dapat lebih berkualitas dan sekaligus dapat menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Kutai Barat Yang Semakin Adil, Mandiri Dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan Dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia”.

Demikian Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Barat Tahun Anggaran 2021, terimakasih atas segala perhatiannya dan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan bimbingan kepada kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Barat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat  dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Asisten I, Para Kepala Dinas, Para Kepala Bagian, Para Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, Camat, Lurah, Di Lingkungan Kabupaten Kutai Barat. Pada rapat paripurna ini juga dilakukan penetapan anggotan pansus LKPJ tahun 2021 diantaranya Yahya Marthan Sebagai Ketua, H. Ahmad syaiful sebagai Wakil Ketua, Rinantang Sebagai Sekretaris, dan Anggota Anita Theresia, Potit, Yudi Hermawan, Suriapani, Yono Rustanto Gamas, Agus Sopian, Minarsi, H. Suharna, H.Ellyson dan Jainudin. (KP23)

 

  • Selasa, 29 Maret 2022 - 12:13:54 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya