Tenaga Kesehatan Memiliki Pengetahuan Dan Kemampuan Klinis, Dalam Melakukan Resusitasi, Stabilisasi Dan Transportasi Saat Memerlukan Rujukan

  • Selasa, 23 Agustus 2022 - 04:14:20 WIB
  • Administrator
Tenaga Kesehatan Memiliki Pengetahuan Dan Kemampuan Klinis, Dalam Melakukan Resusitasi, Stabilisasi Dan Transportasi Saat Memerlukan Rujukan

Pelatihan – Kepala Dinas Provinsi Foto Bersama Kadiskesa Kubar Setelah Membuka Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Maternal Dan Neonatal Di Bapelkes Samarinda

SAMARINDA- Sebanyak 24 orang tenaga kesehatan dari 8 Puskesmas di Kubar dan 1 tenaga kesehatan dari Dinkes Kubar mengikuti Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Maternal Dan Neonatal diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kutai Barat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Bapelkes Samarinda selama 12 hari yang dimulai sejak 18 Agustus-2 September 2022, dan kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr H Jaya Mualimin Sp KJ MKes MARS, Kamis (18/8).

Lebih lanjut Kepala Dinas kesehatan Kubar dr Ritawati sinaga M Si menuturkan kegiatan Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Maternal Dan Neonatal dialksanakan menindak lanjuti surat Nomor 893.3/372/ BAPELKES/ VII/2022 Perihal usulan Pelatihan Biaya Swadana APBD Kabupaten Kutai Barat 2022. Maka Untuk Pelatihan Penanganan Kegawat daruratan Maternal Neonatal (PKMN).

Peserta Pelatihan PKMN diikuti oleh 8 Puskesmas. Puskesmas Penyinggahan, Muara Pahu, Long Iram, Resak, Jambuk, Dempar, Tanjung Isuy dan Gunung Rampah dengan mengirimkan masing masing 1 dokter, 1 Perawat dan 1 Bidan (Team PONED). Dengan ketentuan di utamakan PNS Kecuali peserta Dokter, domisili atau tinggal di wilayah Puskesmas. Bila peserta yang di tunjuk Nakes TKK tidak mutasi dalam kurun waktu 5 tahun.

Kadiskes juga menuturkan tujuan umum kegiatan pelatihan peserta mampu melakukan penanganan kegawatdaruratan maternal dan neonatal sesuai dengan kewenangannya. Dan tujuan khusus peserta mampu Melakukan pencegahan infeksi pada persalinan dan bayi baru lahir. Melakukan persalinan bersih dan aman. Melakukan tata laksana kegawat-daruratan pada kehamilan, persalinan, dan nifas. Melakukan tata laksana Kegawat-daruratan pada bayi baru lahir. Serta Melakukan tata laksana kegawat-daruratan pada ibu dan bayi baru lahir komprehensif.

Untuk Pelatih/Fasilitator Kriteria Pelatih pada Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal adalah Co Fasilitator Dokter SpOG dan Dokter SpA. Memiliki latar belakang pendidikan Dokter (Dokter umum) / Bidan (minimal D3 kebidanan) / Perawat (minimal D3 Keperawatan) Observer Widyaiswara Bapelkes, Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota.Telah mengikuti pelatihan kediklatan seperti pelatihan bagi pelatih (TOT) penanganan kegawatdaruratan maternal dan neonatal bagi dokter, bidan, dan perawat / TPPK / widyaiswara dasar / lainnya yang terkait. Memahami kurikulum pelatihan pelayanan kegawatdaruratan maternal dan neonatal, terutama garis-garis besar program pembelajaran (GBPP). Khusus pengajar materi teknis klinis, masih bekerja aktif sebagai fungsional/pemberi pelayanan.

Kematian ibu dan bayi terutama terjadi pada saat persalinan dan hari pertama kehidupan. Kebijakan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang terampil seorang diri tidak dapat menjawab permasalahan dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Oleh karena itu persalinan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan oleh tim.

Perlu dilakukan penguatan kapasitas tenaga kesehatan tersebut khususnya di fasilitas pelayanan kesehatan primer melalui pelatihan yang komperehensif dan tepat sasaran. Salah satunya adalah melalui pelatihan teknis yang disebut dengan Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Puskesmas sehingga tenaga kesehatan tersebut memiliki pengetahuan dan kemampuan klinis, dalam melakukan resusitasi, stabilisasi dan transportasi saat memerlukan rujukan. Kompetensi yang diharapkan dalam pelatihan ini merupakan kompetensi tim namun tetap sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Dengan dilakukan penguatan sistem pelayanan kesehatan primer/dasar tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan kesehatan dan meminimalkan ketidakadilan akses terhadap kesehatan. Sebagai kelengkapan dalam pelaksanaan Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal bagi Dokter Umum, Bidan dan Perawat di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer serta acuan bagi penyelenggara dalam menyelenggarakan pelatihan, perlu adanya kurikulum dan modul pelatihan penanganan kegawatdaruratan maternal dan neonatal. Kompetensi yang diharapkan dalam pelatihan ini merupakan kompetensi tim namun tetap sesuai dengan kewenangannya masing-masing.(KP10)

  • Selasa, 23 Agustus 2022 - 04:14:20 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya