SAMARINDA - Guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan meningkatkan kapasitas bagi Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Barat (Kubar) adakan kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas Tim TPCB.
Kegiatan tersebut resmi dibuka Sekretaris Daerah Ayonius. Room Meeting Lantai 12 Hotel Aston Samarinda . Rabu, 15 Maret 2023.
“ Ragam upaya telah dan sedang dilakukan demi optimalisasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kutai Barat. Salah satunya adalah melalui kegiatan workshop, yang mana memedomani Undang-Undang Kesehatan No 36/2014 Tentang Kesehatan dan PMK No 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas juga merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kutai Barat.”, tegas Sekkab Kubar Ayonius, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kutai Barat, FX Yapan.
Ia berharap agar Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang sangat penting karena menjadi garda terdepan dalam pemberian pelayanan kesehatan primer. Dimana berdasarkan Data Akreditasi 19 Puskesmas di Kutai Barat saat ini ada 2 Puskesmas dengan akreditasi Utama, 11 puskesmas dengan akreditas Madya, dan 6 puskesmas dengan akreditasi dasar.
“ Tentunya dengan fakta bahwa 19 Puksesmas ini belum ada akreditasi Paripurna maka saya minta agar Dinas Kesehatan melakukan Pembinaan Intens dan Terpadu serta berkesinambungan dengan mekanisme pembinaan yang dapat memadukan seluruh program ke seluruh Puskesmas secara efektif dan efisien”, ujarnya
Mari manfaatkan forum ini secara optimal sehingga setiap Anggota Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) perlu memahami konsep pembinaan terpadu secara menyeluruh. Tentunya tindaklanjut dari pertemuan ini agar segara dilaksanakan. “harapan saya pertemuan hari ini bukan hanya bersifat seremonial belaka tetapi lebih dari itu laksanakan monitoring dan evaluasi sehingga tujuan utama dari kegiatan ini dapat terwujud”, harap Bupati Kubar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Doktor Dokter Jaya Mualimin menyampaikan, Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, Kementerian Kesehatan telah menetapkan akreditasi sebagai cara untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan secara bertahap dan berkesinambungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan. Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka, oleh karena itu upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat.
Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Kubar Rita Wati Sinaga mengatakan, perlunya persiapan tenaga di dinas kesehatan yang dapat membina Tim kerja di Puskesmas agar terwujudnya akreditasi Paripurna di waktu yang akan datang.
“ Adapun peran dinas Kesehatan dalam Tim Pembina Cluster Binaan/TPCB atau disebut juga Tim Pembina Mutu Dinas Kesehatan/TPMDK adalah Melakukan supervisi terhadap penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas secara periodik, lalu Memberikan bimbingan teknis antara lain Pengisian penilaian mandiri ( self Assessment), Penyusunan program peningkatan mutu, Penetapan dan pengukuran indicator mutu dan pelaporan insiden keselamatan pasien, Pendampingan persiapan survei, Pendampingan penyusunan perencanaan perbaikan strategis (PPS)
Lalu Melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas secara berkala, di antaranya, Pemantauan hasil penilaian kinerja Puskesmas, Pemantauan pengukuran Indikator Nasional Mutu ( INM )
Dan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien ( IKP ).
Kegiatan tersebut digelar 2 hari 15-16 Maret 2023 di Room Meeting Hotel Aston Samarinda dan mendatangkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi, Dr. Asauk Pramustyo Hadi, Kasi Pelayanan Medis dan Keperawatan dan Aspiansyah, Analis Kesehatan. (KP23)