Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tingkat Kabupaten Kubar 2019

  • Rabu, 23 Oktober 2019 - 07:24:16 WIB
  • Administrator
Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tingkat Kabupaten Kubar 2019

ATRAKSI:Santri dari berbagai sekolah di Kubar menunjukan keahliannya dalam memperingati HSN di kubar 2019

SENDAWAR-Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kabupaten Kubar di pusatkan di halaman Pondok Pesantren (PP) Assalam Arya Kemuning Kelurahan Simpang Raya, Selasa (22/10) pagi.  Dalam acara HSN tersebut dihadiri ratusan santri dari Pondok Pesantren, sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasyah Aliyah (MA) dari Kecamatan Melak dan Barong Tongkok, dengan menggelar Upacara Bendera dan sebagai Inspektur Upacara (Irup) Asisten 1 Setkab Misran Effendy setelah upacara dimeriahkan dengan  sejumlah atraksi oleh para santri, yaitu atraksi pencak silat dan tarian.

Dalam Amanat Menteri Agama RI melalui Sekretaris Jenderal M.Nur Kholis Setiawan, yang dibacakan Misran Effendy  mengatakan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, kita selalu menyelenggarakan peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia. Akhirnya kita juga patut bersyukur karena dalam peringatan Hari Santri Tahun 2019 ini terasa istimewa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan Undang-Undang tentang Pesantren ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat. Dengan Undang-Undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan Undang-Undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga.

Ketua panitia Ikrom Muhammad mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh panitia sehingga HSN di Kubar bisa berjalan dengan lancar dan sukses, saya berharap dengan peringatan HSN di Kubar, santri semakin menjiwai dengan menjadi santri yang baik, berahlak, berbudi luhur dan semakin semangat belajar karena santri adalah bagian NKRI yang mempunyai hak yang sama dalam mempertahankan, memperjuangkan dan mengisi kemerdekana NKRI.(hms36)

 

  • Rabu, 23 Oktober 2019 - 07:24:16 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya