Pemerintah Apresiasi Empat Fraksi DPRD Kubar

  • Senin, 18 November 2019 - 12:36:46 WIB
  • Administrator
Pemerintah Apresiasi Empat Fraksi DPRD Kubar

DUDUK BERSAMA : Bupati Kubar FX Yapan (kiri) menyerahkan jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda pemerintah secara simbolis kepada Ketua DPRD Kubar Ridwai (kanan) dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Kubar Aula, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kubar

SENDAWAR-Pemkab Kubar mengapresiasi empat fraksi DPRD Kubar yang telah menyampaikan begitu cermat dan kritis. Hal ini menunjukkan betapa besarnya perhatian dan tanggungjawab anggota DPRD sebagai wakil rakyat, dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Adapun empat fraksi DPRD Kubar terdiri, fraksi PDI Perjuangan. Fraksi Golongan Karya. Fraksi Gerakan Sejahtera (PAN, Gerindra dan PKS). Fraksi Demokrat, Nasdem dan Perindo. Terakhir, Fraksi Hanura. Bupati Kubar FX Yapan mengatakan adapun jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi. Yakni, Raperda perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang RPJMD Kubar 2016-2021 adalah dalam rangka peningkatan efisien dan efektifitas pelaksanaan pembangunan daerah kedepan.

Dengan melakukan penyempurnaan pada tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan serta indikator kinerja yang menjadi tolak ukur dalam menghitung keberhasilan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dengan dukungan anggota dewan yang terhormat. “Kami berharap sisa masa jabatan, dapat memenuhi harapan sesuai dengan visi dan misi dalam pelaksanaan target perubahan RPJMD 2016-2021,”kata Bupati, pada acara Jawaban Pemerintah Terhadap PU Fraksi Tentang Raperda Pemerintah, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kubar, Selasa (12/11).

Berikutnya, raperda tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Mengacu pada Permenpar Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. Dimana pengaturan ini bertujuan menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha pariwisata dan sumber informasi perizinan berusaha sektor pariwisata. Kemudian, sumber pendapatan daerah, pengatur kegiatan ekonomi daerah akan berjalan dan dapat diatur dengan baik. sarana stabilitas ekonomi daerah yang masuk ke kas daerah secara rutin akan menjadikan
perekonomian daerah pada posisi stabil. Pemerataan pembangunan dan pendapatan masyarakat, serta merupakan suatu usaha dalam menjalankan demokrasi. “Dengan adanya pengaturan Raperda TDUP, diharapkan semua pelaku usaha pariwisata akan terdaftar, seiring dengan program pemerintah pusat terkait perizinan,”ungkapnya.

Pemerintah menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Semoga kerjasama yang telah terjalin baik selama ini, dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan di masa mendatang. Hal ini demi terwujudnya Kubar yang semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan sumber daya
manusia. ”Penyampaian jawaban pemerintah tersebut merupakan salah satu bentuk kerjasama dan keterbukaan antara eksekutif dan legislatif dalam upaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,”harapnya.

Harapan pemerintah dalam waktu dekat untuk dapat diagendakan pembahasan tentang raperda ini. Dengan adanya keterbukaan dan kerjasama yang baik diharapkan mampu memperkecil kemungkinan kekeliruan dan sekaligus mampu memberikan keyakinan bagi pemerintah dalam menetapkan suatu kebijakan mewujudkan visi dan misi pembangunanKubar 2016-2021. (hms6)

 

  • Senin, 18 November 2019 - 12:36:46 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya