Pemkab Kubar Dukung Lima Raperda DPRD

  • Rabu, 12 Februari 2020 - 16:21:24 WIB
  • Administrator
Pemkab Kubar Dukung Lima Raperda DPRD

SINERGITAS : Sekkab Kubar Yacob Tullur (kiri) menyerahkan berkas yang memuat tanggapan pemerintah terhadap raperda inisiatif DPRD kepada Wakil Ketua DPRD Kubar Aula (kedua kiri) secara simbolis, pada rapat paripurna DPRD Kubar, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar.

 

SENDAWAR-Pemkab Kutai Barat sangat mendukung pengajuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif oleh DPRD Kubar, pada 20 Januari 2020, untuk ditindaklanjuti dan dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) eksekutif dan Pansus legislatif.

Bupati Kubar FX Yapan mengatakan, penyampaian raperda ini merupakan suatu wujud keseriusan dan komitmen bersama yang kuat dari seluruh anggota DPRD, dalam melaksanakan fungsinya mendukung pembangunan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Bupati mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas inisiatif lima raperda tersebut.

“Hal tersebut menandakan antara eksekutif dan legislatif mempunyai komitmen bersama,” kata Bupati melalui sambutannya yang dibacakan Sekkab Kubar Yacob Tullur.

Yacob Tullur menyampaikan ini, pada rapat paripurna DPRD Kubar dalam acara tanggapan pemerintah terhadap raperda inisiatif DPRD, di Ruang Sidang Utama DPRD Kubar, Barong Tongkok, Rabu (12/2).

Adapun lima raperda tersebut yakni, pertama, kegiatan penyaluran bahan bakar minyak. Kedua, pengawasan penyaluran tabung gas LPG. Ketiga, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Empat, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Terakhir , pelestarian budaya warisan.

Bupati menambahkan, kebutuhan akan produk hukum yang menjadi salah satu instrumen dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara saat ini semakin dirasakan, khususnya berkaitan dengan kehidupan riil masyarakat. Termasuk lima raperda inisiatif yang diajukan DPRD Kubar kepada Pemkab Kubar.

Untuk penyempurnaan raperda ini, diharapkan dinas, badan atau perangkat daerah terkait, agar selalu aktif dalam proses pembahasan selanjutnya.

“Semoga kemitraan yang dibangun mampu mewujudkan pemerintahan yang amanah. Begitu juga, sumbangsih pemikiran dan tenaga yang telah dicurahkan dalam proses legalisasi kebijakan daerah ini, dapat menjadi amal ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” pesan Bupati. (hms6-hkd)

  • Rabu, 12 Februari 2020 - 16:21:24 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya