Kemenag Kubar Himbau Salat Idul Adha Dilaksanakan di Rumah

  • Kamis, 30 Juli 2020 - 22:18:26 WIB
  • Administrator
Kemenag Kubar Himbau Salat Idul Adha Dilaksanakan di Rumah

Kasubag TU Kemenag Kubar, Ahmad Sofiyan

SENDAWAR - Menjelang hari raya Idul Adha yang jatuh pada Jumat (31/7) dan diperingati oleh seluruh umat muslim, Kementerian Agama (Kemenag) Kubar juga meneruskan himbauan mengenai pelaksanaan salat hari raya di masa pandemi Covid-19. Yang memang masih sama dengan hari raya Idul Fitri beberapa waktu lalu, yakni masyarakat tetap dihimbau untuk melaksanakan salat dirumah masing-masing.

Description: https://ssl.gstatic.com/ui/v1/icons/mail/images/cleardot.gif"Sesuai dengan edaran dari pusat, dari Kemenag Kubar tetap menghimbau masyarakat untuk melaksanakan salat hari raya ini di rumah masing-masing. Namun untuk teknisnya kembali kami serahkan kepada setiap pengurus masjid. Apa tetap dilaksanakan berjamaah di masjid atau sesuai dengan edaran yang sudah dikeluarkan," kata Kasubag TU Kemenag Kubar, Ahmad Sofiyan pada Selasa (28/7).

Adapun bagi pengurus masjid yang tetap melaksanakannya di masjid daerah masing masing, Kemenag Kubar tidak melarang dan membenarkan. Hanya saja diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan agar tetap menjaga potensi penyebaran virus semakin meluas.

"Kalau ada masjid yang melaksanakan seperti halnya saat Idul Fitri kemarin, kami minta tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan harus ada pemeriksaan suhu bagi para jamaah," tambahnya.

Selain pelaksanaan salat Idul Adha, Kemenag Kubar juga sudah memberikan edaran mengenai tata cara pemotongan hewan kurban. Dimana protokol kesehatan harus tetap dijalankan dan dihimbau untuk tidak mengumpulkan orang terlalu banyak.

"Hanya panitianya saja yang kita sarankan pada saat pelaksanaan. Protokol kesehatan pun tetap ditegakkan. Bagi orang yang ditunjuk untuk menyembelih hewan kurban diminta memakai APD lengkap. Yang lainnya harus tetap menjaga jarak dan menggunakan masker saat membagikannya kepada masyarakat. Serta diantar langsung kerumah penerimanya hewan kurban ini tanpa harus datang ke tempat penyembelihannya," tandasnya. (HMS36)

 

  • Kamis, 30 Juli 2020 - 22:18:26 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya