Percepatan SIPD:Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten H Achmad Sofyan Memimpin Langsung Rapat Percepatan Layanan Jaringan Dalam Rangka Penerapan SIPD
SENDAWAR – Dalam rangka percepatan implementasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri. Dengan adanya pembatasan waktu maka Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melakukan rapat percepatan layanan jaringan dalam rangka penerapan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) dengan mengundang langsung PT Telkom dan Telkomsel untuk mengetahui kesiapan jaringan di Kubar, Jumat (7/8).
Lebih lanjut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ir H Achmad Sofyan MM menuturkan tujuan dari aplikasi SIPD sebagai aplikasi terintegrasi pemerintahan daerah adalah untuk menyeragamkan struktur serta memudahkan pengumpulan informasi program dan kegiatan di masing-masing daerah agar sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Turut hadir Inspektur inspektorat, Kepala BKAD, Sekretaris BP3D, Kominfo dan perwakilan PT Telkom dan Telkomsel.
Dengan aplikasi SIPD merupakan salah satu upaya untuk memangkas birokrasi serta merampingkan penggunaan anggaran negara agar lebih efektif dan efisien. Nantinya daerah tidak perlu lagi melakukan pengadaan atau pun pemeliharaan pada sistem informasi pemerintahan yang mampu ditangani melalui SIPD, seperti aplikasi perencanaan dan aplikasi keuangan. Kemendagri nantinya akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan menjadikan SIPD sebagai salah satu aplikasi nasional. Diharapkan SIPD dapat segera diimplementasikan di masing-masing daerah agar sinkronisasi data terpusat dapat segera terealisasi.
Dalam kesempatan tersebut Achmad Sofyan menjelaskan, SIPD harus serius dilaksanakan dan tertangani langsung oleh pejabat yang bersangkutan. Misal untuk daerah Camat harus melaksanakannya melalui akun. Hal ini tentu akan sangat berdampak jika masih ada wilayah-wilayah blankspot, dalam hal ini pemerintah yakin kedua PT tersebut diatas memiliki data posisi-posisi mana yang lemah yang diharapkan menjadi prioritas ke depan.
Tahapan perencanaan sudah memasuki tahapan menginput secara online dengan waktu yang dibatasi, dimana pada SIPD kita tidak dapat mencuri star karena begitu online saat itulah dibuka, karena saat itulah waktu harus dimanfaatkan. “Pengalaman kita jika sudah jaringan Telkom gangguan tentu semua mulai macet.Seperti minggu lalu gangguan sinyal down akibat jaringan kabel fiber optik bermasalah ada wilayah pekerjaan infrastruktur terganggu. Telkom lah yang mengetahui, dan diwaktu normal juga terkadang terjadi hal tersebut lah yang diharapkan pemerintah mendapatkan gambaran langsung dari Telkomsel,” terang Achmad Sofyan.
Selanjutnya jaringan yang ada tentu harus mengcover seluruh/16 kecamatan se Kubar tentu saja diharapkan telkomsel bisa memetakan mana saja daerah dan kekuatan jaringan, agar supaya dalam koordinasi dengan PD dan pihak kecamatan, sekali lagi informasi dari telkomsel sangat diperlukan supaya pemerintah bisa mengaktivasi dan jaringan yang ada bisa betul-betul memberikan kontribusi.
“Kekhawatiran pemerintah kabupaten adalah terkait adanya batas waktu, jika jaringan bermasalah/terjadi los dalam penginputan data sangat berpengaruh. Karena SIPD ini berlaku untuk murni 2021 berbeda dengan perubahan, saat ini kita semua dalam tahap belajar, selain Telkom, Telkomsel dan BKAD juga mendata mana saja yang sangat krusial yang harus dilakukan penyempurnaan terlebih dahulu, seperti perbaikan jaringan internet,” ungkap Achmad Sofyan.
Kedepan kebutuhan jaringan tentu sangat luas, karena penerapan SIPD wajib sehingga kita semua berusaha mendeteksi apa saja yang berpotensi menghambat pekerjaan. Sekali lagi dengan waktu yang sangat dibatasi, maka diharapkan ada langkah dan antisipasi dari telkomsel terkait pemberlakukan SIPD.
Selanjutnya juga diharapkan kepada BKAD dan tim anggaran, dimana aplikasi SIPD baru diharapkan ada keseragaman dalam persepsi. Sehingga diharapkan juga ada waktu untuk melakukan sosialisasi agar betul–betul dipahami karena sangat berbeda dengan sebelumnya, dimana otoritas pemegang akun sangat tinggi sehingga tidak lagi bisa berharap orang lain.
Sekali lagi dengan pertemuan langsung dengan PT Telkom dan Telkomsel, Pemerintah mendapatkan informasi, sehingga kedepan pemerintah memiliki langkah dan antisipasi sedini mungkin dalam tahapan input data bisa memperkecil kendala-kendala di lapangan.(hms10)