Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia ke 75

  • Selasa, 25 Agustus 2020 - 21:00:11 WIB
  • Administrator
Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia ke 75

POTO BERSAMA:Bupati FX Yapan Bersama Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0912, Kepala Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Perwakilan Kejaksaan, Dan DPRD Foto Bersama Dalam Acara Memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Ke 75.

SENDAWAR – Pengadilan Negeri Kutai Barat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia ke 75 mengangkat tema optimalisasi peradilan modern berkelanjutan merespon pandemi Covid-19, Rabu (19/8).

Dalam menghadapi pandemi Covid-19 MA telah membuatkan draf rancangan perma tentang administrasi perkara pidana dan persidangan pidana secara elektronik, selain itu dalam rangka HUT ke 75 MA juga telah membuat aplikasi SIPP untuk pengadilan tingkat banding untuk digunakan diseluruh wilayah indonesia dan juga direktori putusan varian tiga. Turut Hadir Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0912, Kepala Pengadilan Agama Sendawar, Perwakilan Kejaksaan, dan DPRD.

Selanjutnya Kepala Pengadilan Negeri Kubar Kelas II Jemmy Tanjung Utama SH MH menuturkan PN Kubar dan pengadilan Agama yang merupakan pengadilan tingkat pertama sebagai bagian dari badan peradilan umum dan dan badan peradilan agama yang berada dibawah MA, mendukung Visi dan Misi MA dalam mewujudkan peradilan yang agung melalui program MA dengan melakukan optimalisasi peradilan moderen berkelanjutan merespon pandemi Covid-19, dan juga sebagai upaya peningkatan pelayanan MA dibidang IT melalui sosialisasi dan penggunaan aplikasi yang dipancing, demi memberikan kemudahan dalam pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan dan pengguna jasa pengadilan.

Jemmy menambahkan, sebagai bagian dari penyelenggaraan kekuasaan kehakiman, PN Kubar dan pengadilan Agama Sendawar dalam melakukan optimalisasi peradilan modern berkelanjutan merespon pandemi Covid-19, dapat memberikan sumbangsih dalam pembangunan di bidang hukum di Kubar yang dilakukan pemerintah daerah dan DPRD selaku mitra kerja, stakeholder lainnya Polres, Kejari dan Kodim 0912, serta seluruh instansi vertikal dan horizontal juga instansi BUMN, BUMD tak terkecuali BUMS.

Lebih lanjut dalam sambutan Bupati FX Yapan SH menuturkan atas nama Pribadi dan Jajaran Pemerintah serta Masyarakat Kabupaten Kutai Barat mengucapkan selamat atas Hari Ulang Tahun MA Republik Indonesia ke 75 tahun 2020. Kiranya dengan pertambahan usia, semakin menegaskan kembali semangat yang menjadi tugas, tanggung jawab serta wewenang dari Mahkamah Agung dalam setiap jalannya proses peradilan di Indonesia secara umum.

Bupati menambahkan, MA adalah sebuah lembaga Negara yang berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang. Mahkamah Agung adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi.

”Keberadaan MA, tentu saja tidak akan lepas dengan eratnya fungsi dari Lembaga peradilan yang bertindak untuk menyelesaikan segala sengketa yang terjadi dalam kehidupan masyarakat serta menghukum orang-orang yang melanggar hukum sesuai dengan hukum yang telah ditentukan. Lembaga peradilan juga sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan perlakuan yang semestinya di depan hukum, dimana termasuk di dalamnya Mahkamah Agung. MA melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan, dengan tujuan agar peradilan yang dilakukan Pengadilan-pengadilan diselenggarakan dengan seksama dan wajar, dengan berpedoman pada asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, tanpa mengurangi kebebasan Hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara,” kata Bupati.

Sadar sepenuhnya akan peran penting MA sebagai lembaga peradilan maka pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankan saya selaku Kepala Daerah mengapresiasi peranan dan kontribusi MA selama ini yang memfasilitasi perolehan peradilan dalam setiap perkara yang berkaitan dengan  seluruh masyarakat Kutai Barat maupun Mahakam Ulu tanpa terkecuali maupun Pemkab Kubar. Saya berharap di kemudian hari seluruh jajaran abdi negara yang bertugas di lembaga peradilan ini semakin dimampukan untuk terus meningkatkan peran dan fungsinya dengan baik melalui kinerjanya. Dengan peran optimal dari seluruh lembaga  peradilan di wilayah kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini tentu saja secara tidak langsung mendukung terwujudnya suksesnya pembangunan yang berkesinambungan melalui cerminan situasi kehidupan masyarakat yang kondusif merasakan keadilan, merata serta kesejahteraan seluruh warga.(hms10)

 

  • Selasa, 25 Agustus 2020 - 21:00:11 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya