JEMPUT BOLA : Asisten 1 Sekkab Kubar Misran Effendi (tengah) bersama Kepala Dinkes Kubar dr Rita Sinaga (kanan), Sekretaris Dinkes Kubar Barnabas (kiri) beserta jajarannya pada kegiatan coffe morning, di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Dinkes Kubar
SENDAWAR-Asisten 1 Sekkab Kubar Misran Effendi bersama jajarannya di lingkungan Pemkab Kubar melakukan coffee morning dengan mendatangi atau jemput bola ke perangkat daerah (PD) masing-masing. Salah satunya, Dinkes Kubar.
Asisten 1 Sekkab Kubar Misran Effendi mengatakan coffee morning ini, bukan sekedar kumpul-kumpul dan bersenda gurau belaka. Tetapi kegiatan tersebut, sebagai wadah penyerapan aspirasi. Untuk saling berdiskusi, membahas progress dan mencari solusi dari masalah yang menjadi hambatan dalam pencapaian kinerja yang dihadapi.
Hasil dari coffee morning di Dinkes, kami sudah mencatat permasalahan berkaitan dengan koordinasi beberapa dinas masalah stunting. “Selanjutnya, akan dilaporkan ke pimpinan,”kata Misran Effendi, usai melaksanakan coffe morning, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dinkes Kubar, Barong Tongkok, baru-baru ini.
Selain itu, kami menekankan juga terkait penggunaan anggaran supaya berhati-hati. Karena penganggaran tahun depan berpedoman dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah.”Jangan sampai melenceng dari pada Permendagri tersebut,”tegasnya
Sedangkan untuk hal-hal bersifat insidental di Dinkes. Misalnya, wacana program vaksin covid-19 massal pada 2021, harus disiapkan. Sebelum itu, Dinkes harus menganalisa dari sekarang terkait jumlah penduduk, berapa vaksin yang di perlukan
“Karena gaung vaksin massal tahun 2021 bisa dimulai. Dinkes harus mempersiapkan rancang bangunnya, untuk yang di Kubar seperti apa nantinya,”ujarnya
Dia menambahkan apabila ada permasalahan lintas PD, kami bisa membantu untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikannya. Sehingga permasalahan itu, bisa ditangani dan cepat selesai.
Jika memang perlu dibuatkan mekanisme PD supaya jelas koordinasi tanggungjawabnya dan siapa mengurusnya akan dibuatkan atau juga diikat dalam memorandum of understanding (MoU).
“Intinya diharapkan di internal PD itu, mereka bertanggungjawab terhadap tugas-tugas yang sudah diberikan pimpinan dan segera direspon serta ditindaklanjuti,”terangnya. (hms6)