Pjs Bupati Kubar M Syirajudin (berdiri) memberikan arahan kepada masyarakat agar menyukseskan pilkada dan menjaga kondusitifitas, di Masjid Al Muttaqin Islamic Center Kubar, Kelurahan Melak Ulu
SENDAWAR-Pjs Bupati Kubar M Syirajudin mengajak masyarakatnya untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak, pada 9 Desember 2020. Khususnya, Pilkada di Kubar.
Mari salurkan atau gunakan hak pilihnya dengan sebaik mungkin di bilik suara. Jangan sampai golput. Karena suara saudara-saudara pada Pilkada itu, sangat menentukan pemimpin terbaik untuk Kubar.
“Dan kelanjutan pembangunan selama lima tahun kedepan, di Kubar,”kata M Syirajudin, saat memberikan imbauan kepada tokoh agama dan masyarakat, sebelum salat jumat, di Masjid Al Muttaqin Islamic Center Kubar, Kelurahan Melak Ulu Kecamatan Melak, Jumat (16/10).
M Syirajudin berharap meski berbeda pilihan, masyarakat tetap bisa menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan persaudaraan. “Jangan sampai urusan politik karena berbeda pilihan, malah menjadikan masyarakat saling bermusuhan,”katanya.
Menurutnya, Indonesia terkenal dengan keberagaman masyarakatnya. Berbagai keberagaman itu, mampu saling duduk berdampingan tanpa ada perbedaan. Begitu juga, kondisi Kubar yang saat ini sudah kondusif. “Tolong bersama-sama menjaganya dan jangan sampai berbeda pilihan terpecah belah,”ucapnya.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tetap disiplin sesuai protokol kesehatan. Diantaranya, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Apabila tidak ada urusan yang sangat penting, diharapkan tetap di rumah. Jika keluar rumah, harus menggunakan masker. “Hal ini salah satu guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,”ujarnya.
Saya atas nama Pjs Bupati Kubar terhitung mulai 25 September 2020 sampai 5 Desember 2020, melaksanakan tugas mengisi kekosongan. Dikarenakan Bupati Kubar dan Wabup Kubar sedang melaksanakan cuti, dalam rangka mengikuti kontestasi pilkada di Kubar.
Sehingga kepada saya diamanatkan Pak Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Surat Keputusan Mendagri dalam mengisi kekosongan selama 71 hari ini, untuk melanjutkan roda pemerintahan pembangunan kepada masyarakat. “Selain itu, dalam rangka pencegahan covid-19 dan menyukseskan pelaksanaan pilkada 2020 di Kubar ini,”tutupnya. (hms6)