Persiapan Pemilu --- Pjs Bupati Kubar H M Syirajudin Didampingi Plt Asisten I, Kepala Kesbangpol Dan Kadiskes Mengikuti Rapat Koordinasi Pengamanan Dan Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pilkada, Libur Natal Dan Tahun Baru 2021 Melalui Zoom Metting Diruang Koordinasi Kantor Bupati.
SENDAWAR – Gubernur Kaltim Dr Ir H Isran Noor M Si memimpin rapat koordinasi pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penyelenggaraan Pilkada, Libur Natal dan tahun baru 2021. Rakor tersebut dihadiri langsung Wakil Gubernur, Pangdam VI Mulawarman, Wakapolda, Ketua KPU dan Bawaslu Kaltim. Adapun Bupati dan Walikota se Kaltim mengikuti secara Virtual melalui jaringan zoom metting, Rabu (2/12).
Menindak lanjuti hasil Rakor Pimpinan Daerah Provinsi Kaltim melalui Vicon, Gubernur Kaltim mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.1/7143/B.PPOD.I tentang pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penyelenggaraan Pilkada, Libur Natal dan tahun baru 2021.
Sehingan dengan hal tersebut, dalam surat edaran Gubernur Kaltim Dr Ir H Isran Noor M Si menghimbau agar dilakukan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penyelenggaraan Pilkada, libur natal dan tahun baru 2021 dalam kondisi pandemi Covid-19.
Pertama kegiatan keagamaan yang bersifat pengumpulan massa dan menjadi tempat kerumunan orang banyak adalah hal yang dilarang, sebagiman permenkes RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta peraturan perundang-undangan lainnya untuk memutus mata rantai penularan Civid-19.
Kedua pelaksanaan Pilkada serentak tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat. Ketiga pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bersama para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama menyakini bahwa ibadah Hari Raya Natal sebaiknya tidak dalam jumlah yang banyak dan melarang perayaan pergantian tahun baru 2021, dalam rangka memutus mata rantai penyebarab Covid-19. Keempat himbauan untuk tetap tidak mudik, agar Polri, TNI dan Satpol PP memperketat penjagaan khususnya dimalam hari.
Dalam kesempatan tersebu Pejabat Sementara Bupati Kubar H M Syirajudin SH MT menyampaikan dengan Rakor Pimpinan Daerah Provinsi Kaltim yang dipimpin langsung Gubernur. Berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada, Kubar salah satu Kabupaten yang melaksanakannya diharapkan betul-betul menjaga ketertiban dan kemanan. Dan untuk penyelenggara/KPU bisa mempersiapkan dengan semaksimal mungkin protokol kesehatan, karena pelaksanaan Pilkada kali ini berbeda dari biasanya karena diselenggarakan dimasa pandemi Covid-19.
Untuk diketahui berdasarkan penetapan daftar pemilih se Kalimantan Timur di Kutai Barat jumlah pemilih sebanyak 113,794 terbagi Perempuan 54,108 dan laki-laki 59,686 yang tersebar di 390 TPS dari 190 Kampung dan empat kelurahan di 16 Kecamatan se Kubar.
Berikutnya berdasarkan temuan Bawaslu Kaltim dilapangan ada pelanggaran-pelanggaran, terkhusus protokol kesehatan dan hal inilah yang harus ditaati oleh Kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada, tentu pelanggaran tersebut kita harapkan tidak terjadi di Kubar. Oleh sebab itu penyelenggara maupun tim sukses dari paslon hendaknya bisa mematuhi dan mentaati perotokol kesehatan.
Berkenaan Libur Natal dan tahun baru, Pemkab Kubar juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Pendeta, Pastor, Camat dan Petinggi se Kubar dan diperkuat dengan surat edaran Gubernur dihimbau kepada seluruh masyarakat agar betul-betul melaksanakan peraynaan Natal mentaati protokol kesehatan, dan khusus sambut tahun baru sesuai surat keputusan tidak boleh ada acara/kegiatan.
Untuk pelaksanaan perayaan natal tentu ada pembatasan, karena tidak diperbolehkan berkumpul dan berkerumun dengan jumlah banyak dan sesuai standar tidak boleh melebihi kapasitas, dan kita sangat yakin Kubar siap melaksanakan surat edaran tersebut.(hms10)