Wabup Kubar Edyanto Arkan (dua kanan) bersama jajarannya diterima Kepala Dinas PUPR Kubar Pilip (kiri), saat sidak ke Dinas PUPR Kubar, Kompleks Perkantoran, Barong Tongkok.
SENDAWAR-Wabup Kubar Edyanto Arkan bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubar, Selasa (15/12).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada beberapa dokumen yang ada dengan pemerintah daerah yang perlu segera diselesaikan. Itu karena ada kekurangan beberapa dokumen dari pihak ketiga yang perlu dilengkapi.
Karena memang dokumen kontraknya akan berakhir, pada 20 Desember 2020 mendatang. Untuk dokumen-dokumen lainnya, kita minta segera diselesaikan. Kalau bisa, hari ini atau besok sudah rampung. “Sehingga APBD pun bisa terserap dan tidak menjadi piutang pada tahun mendatang,”ujarnya.
Adapun keterlambatan ini, memang ada kaitannya dengan keterbatasan sarana. Diantaranya, jaringan internet. Sehingga mempengaruhi kecepatan dan kinerja di dalam verifikasi terkait dengan pajak.
Ruangan untuk mengelola dokumen (arsip) memang tidak memadai lagi. Karena jumlah dokumennya sangat banyak. “Jadi kedepan perlu dukungan ruangan yang memadai untuk mengelolanya,”ucapnya. (hms6)