Wacana belajar tatap Muka Terbatas Di Kubar

  • Jumat, 04 Juni 2021 - 05:25:41 WIB
  • Administrator
Wacana belajar tatap Muka Terbatas Di Kubar

SENDAWAR –Dengan tidak adanya pembelajaran secara tatap muka tentu terjadinya kemerosotan mutu belajar mengajar yang sangat berdampak terhadap siswa, dan jika kita melihat siswa di rumah waktunya kurang maksimal belajar. Oleh sebab itu pada ajaran baru 2021/2022 diharapkan Kubar bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka secara terbatas seperti daerah-daerah lainya, Kamis (3/6).

Kepala Dinas Pendidikan Kubar Silvanus Ngampun menjelaskan walaupun di masa pandemi di Kubar proses belajar mengajar tidak terhenti dengan keterbatasan proses belajar mengajar tetap berjalan dan kurikulum yang dipergunakan adalah kurikulum yang disederhanakan, bukan kurikulum full pada K13, dan yang diuji adalah kompetensi dasar saja, karena tidak mungkin menerapkan kurikulum full dengan kondisi pandemi  dan kondisi belajar yang tidak maksimal seperti saat ini yang terjadi baik di kota maupun dipelaman, tentu sangat menghambat.

Kadisdik menambahkan, Pemerintah pusat sudah tiga kali menerbitkan SKB empat Menteri dan yang terakhir  diumumkan pada 30 Maret tentang rencana pembelajaran tatap muka di tahun ajaran 2021/2022 dalam SKB tersebut dijelaskan seluruh Sekolah diharapkan dapat melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

“Pemerintah pusat sudah beberapa kali mengeluarkan surat edaran pertama yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka adalah daerah yang zona hijau, SKB kedua jika daerah sudah zona kuning bisa melakukan pembelajaran tatap muka dan SKB Ketiga untuk memutuskan boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka diserahkan kepada Pemerintah daerah, dari awal Januari 2021 dimana daerah yang menentukan bisa atau tidak bukan pusat lagi, namun satgas Covid masih menyarankan agar di Kubar masih menunda pembelajaran tatap muka hingga akhir maret, dan dengan bertambahkah kasus dari Januari-maret maka dalam rapat pada April diputuskan belum bisa dilakukan pembelajaran tatap muka di Kubar,” terang Ngampun.

Saat ini kasus di Kubar sudah menurun, sehingga Disdik Kubar mengusulkan agar tatap muka khusus yang Ujian, untuk kelas 6 dan kelas 9. Namun dari satgas Covid belum mengijinkan mengingat resiko masih tinggi.

Silvanus Ngampun menambahkan pada 30 Maret lalu keluar lagi SKB empat menteri tentang tatap muka di ajaran baru tahun 2021/2022 dimana berdasarkan SKB tersebut di seluruh indonesia didorong melalui dinas pendidikan melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan syarat semua guru dan tenaga pendidik sudah di vaksin. Selanjutnya di sekolah memenuhi daftar periksa dan protokol kesehatan. Dimana sekolah harus memiliki sarana toilet yang bersih, thermogun, memiliki tempat cuci tangan, desinfektan, serta daftar guru/siswa yang memiliki riwayat komorbid dan sekolah juga sudah menjalin kerjasama dengan pihak puskesmas agar jika terjadi kasus bisa segera ditangani.

Kunci sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas adalah izin dari kepala daerah serta rekomendasi dari tim Satgas Covid.”Sekali lagi meskipun Pemkab sudah memberikan izin jika sekolah belum siap, maka pembelajaran secara tatap muka terbatas belum bisa dilakukan, dan pertemuan tidak bisa serentak pertemuan dilakukan secara bertahap dan jika terjadi kasus maka sekolah tersebut langsung ditutup.

Secara ketentuan jika dilakukan tatap muka, jam belajar tidak full, satu hari 3 jam dan siswa juga tidak full masuk kelas, siswa dibagi 50 persen, SD 14 orang dan SMP 16 orang satu kelas. Sedangkan untuk TK dan PAUD lebih sedikit di ruangan hanya boleh diisi 5 orang saja. Di ruang kelas harus berjarak minimal 1,5 meter, ruangan  juga harus bersih, siswa dan guru harus diperiksa setiap hari untuk memastikan kesehatannya, dan protokol kesehatan wajib diterapkan.

Untuk Kubar sendiri, Disdik sudah menghimbau sejak 2020 agar sekolah-sekolah mempersiapkan diri melalui dana BOS mempersiapkan APD, dan sara kebersihan.”Berdasarkan evaluasi dan data yang masuk belum semua sekolah siap, sehingga Disdik terus mendorong agar sekolah-sekolah siap melakukan  pembelajaran tatap muka secara terbatas. Pada anggaran tahun 2020 sudah dianggarkan untuk tempat cuci tangan, tandon air, serta masker dan pihak sekolah diminta melalui dana BOS menyediakan sendiri, sebagai langkah persiapan,” papar Silvanus.

Selanjutnya Disdik juga sudah membuat video edukasi tentang prosedur ketika dilakukan pembelajaran secara tatap muka. Maka kedepan akan dilakukan uji coba tingkat SD dan SMP, sehingga Disdik nantinya akan mengundang satgas Covid untuk melihat persiapan yang sudah ada agar bisa dilakukan evaluasi. Kunci yang harus diterapkan adalah keselamatan siswa dan guru yang menjadi yang utama serta psikososial siswa,” ungkap Kadisdik.

Meskipun kedepan diizinkan tatap muka terbatas, orang tua/wali murid memiliki otoritas diberikan kebebasan apakan anaknya diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka atau tetap di rumah, hal itu tetap dikembalikan kepada orang tua. Dan kepala sekolah wajib mengundang perwakilan orang tua untuk meminta persetujuan, jika para orang tua tidak setuju melalui komite sekolah maka proses belajar secara tatap muka belum bisa dilakukan.

Kepala Dinas Pendidikan sangat berharap pada ajaran baru 2021/2022 di kubar sebagian sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dan penerapan Protokol kesehatan. Sekali lagi untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka kita masih menunggu izin dari Pemkab Kubar, dan pada Juni diharapkan ada evaluasi dari tim satgas Covid, dimana sudah lebih dari satu tahun siswa melakukan pembelajaran dirumah. “Dengan tidak adanya pembelajaran secara tatap muka tentu terjadinya kemerosotan mutu/hasil dari belajar mengajar yang sangat berdampak terhadap siswa, dan jika kita melihat siswa dirumah waktunya kurang maksimal belajar,” ucap Kadisdik.

Ke depan jika sudah melakukan pembelajaran secara tatap muka terbatas, maka akan ada campuran model secara  daring dan tatap muka, karena tidak semua siswa bisa mengikuti tatap muka.”Kita tentu juga berharap masyarakat agar kasus covid di kubar bisa terus menurun bahkan tidak ada lagi, karena hal ini tentunya akan mempengaruhi kebijakan pemerintah terhadap proses belajar mengajar, jika kasus meningkat otomatis proses belajar tatap muka tidak akan diizinkan,” terang Silvanus.

Sekali lagi diharapkan kepada seluruh masyarakat sadar betul, serta memberikan edukasi kepada seluruh anak-anak. Jika sudah diizinkan belajar tatap muka di sekolah bisa diawasi oleh guru, tetapi ketika pulang ke rumah siswa keluyuran  dan membawa penyakit ke sekolah, oleh sebab itu orang tua, masyarakat dan sekolah harus betul-betul bekerjasama/bersinergi dengan baik, jika tidak tentu akan sulit melakukan pembelajaran tatap muka.

Dimana dengan pembelajaran secara terbatas tentu masih ada hambatan, tetapi kita harapkan dengan pembelajaran tatap muka proses belajar siswa akan lebih baik daripada dirumah, dan secara psikologis siswa tidak tertekan. “Di sekolah siswa tidak diberikan kesempatan istirahat, selesai jam belajar siswa harus langsung pulang sehingga tidak ada waktu bermain dan diganti lagi dengan siswa berikutnya, dengan sistem sip dimana waktu belajar di sekolah juga tiga jam dalam setiap pertemuan dan diganti juga siswa lain, dan berbeda untuk jumlah siswa yang sedikit bisa satu kali masuk langsung selesai, tapi yang siswa banyak maka dibagi,” papar Kadisdik.

Kadisdik kembali berharap kepada seluruh masyarakat dan orang tua supaya terus menjaga kesehatan dan menerapkan Protokol kesehatan, sehingga bisa melakukan pembelajaran tatap muka, kita tidak disiplin tentu tidak akan bisa melakukan proses belajar secara tatap muka.(hms10)

 

  • Jumat, 04 Juni 2021 - 05:25:41 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya