Targetkan Tahun 2022, Bangun Dua Puskesmas Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI

  • Selasa, 30 November 2021 - 00:33:25 WIB
  • Administrator
Targetkan Tahun 2022,  Bangun Dua Puskesmas Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI

Studi Kelayakan ---Kepala Dinas Kesehatan Pimpin Langsung Rapat Studi Kelayakan Pembangunan Puskesmas Dilang Puti Dan Puskesmas Gunung Rampah

SENDAWAR – Dalam rangka memenuhi persyaratan untuk dibangunnya Puskesmas Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar dan Puskesmas Gunung Rampah Kecamatan Mook Manaar Bulatn yang sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 tahun 2019 tentang kelayakan Rumah Sakit dan Puskesmas. Dinas Kesehatan Kabupaten melaksanakan rapat Studi kelayakan diruang Diklat Lantai III kantor Bupati bekerjasama  dengan Universitas Mulawarman, Jumat (26/11).

“Untuk membangun puskesmas harus ada surat tanah yang jelas, dan harus ada studi kelayakan/berdasarkan penelitian sehingga dilakukan kerjasama dengan fakultas kedokteran universitas Mulawarman, untuk memenuhi persyaratan penelitian,” kata Kadiskes.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat Dokter Ritawati Sinaga M Si menuturkan studi kelayakan untuk Puskesmas Gunung Rampah Kecamatan Mook Manaar Bulatn dan Puskesmas Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar. Sehubungan akan dibangunnya Puskesmas di lokasi baru, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI.

Dengan dilakukan studi kelayakan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan menuturkan  seperti di Gunung rampah ada dua lokasi disiapkan dan lokasi tersebut yang diteliti oleh FK Unmul, selanjutnya untuk PKM Dilang Puti ada tiga lokasi, lokasi-lokasi tersebut dilihat kelayakannya bukan hanya untuk saat ini tetapi untuk 10 tahun kedepan. Dimana lokasi harus berada di jalan poros, dan berada ditengah-tengah dan dekat dari berbagai kampung untuk mempermudah masyarakat.

Kadiskes menambahkan, setelah pemenuhan persyaratan maka diharapkan tahun 2022 sudah bisa mengusulkan untuk pembangunannya. Seperti tanah, sudah menjadi aset pemerintah yang sudah dilaporkan dan dicatat di bagian aset, sebagai dasar/syarat mutlak dalam pengajuan pembangunan puskesmas.

Harapan kedepan jika sudah terbangun puskesmas yang baru tentu bisa mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Pemkab Kubar khususnya dan umumnya Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan SDM, sarana prasarana kesehatan yang ada di Kabupaten Kutai Barat.(KP10)

 

  • Selasa, 30 November 2021 - 00:33:25 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya