SENDAWAR-Bupati Kubar FX Yapan menekankan pentingnya bekerja sesuai target. Dia meminta seluruh perangkat daerah (PD) untuk menggenjot programnya masing-masing, agar sesuai dengan target yang diharapkan.
Beberapa waktu lalu, Pemkab Kubar telah menerima penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2018 dengan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Pemprov. Pada 2019 ini, diharapkan opini WTP tersebut tetap dapat diraih dan dipertahankan.
Untuk itu, perbaikan dan peningkatan pengelolaan serta pelaporan keuangan harus tetap dan terus dilaksanakan,”kata Bupati, pada rapat evaluasi dan pengendalian program dan kegiatan pembangunan Kubar triwulan II tahun anggaran 2019, di Ruang Rapat 1 Lantai 2 Kantor BP3D Kubar, Selasa (23/7).
Bupati menambahkan, penghargaan ini harus menjadi tekad dan pemicu semangat bersama untuk peningkatan kinerja yang lebih baik di tahun depan. Jadi semua PD dilingkungan Pemkab Kubar bisa mendukung dan melaksanakan berdasarkan prinsip efektivitas, efisensi dan dipertanggungjawabkan (akuntabel).
Berikutnya, sesuai dengan kebutuhan teknis yang diisyaratkan, terarah, terkendali sesuai rencana, program dan target dan fungsi masing-masing instansi,”terangnya.
Begitu juga kepada semua PD agar pelaksanaan anggaran 2019 baik APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten harus bebas KKN.
Kita sudah merasakan beban berat rakyat akibat KKN yang hampir membudaya di segala aspek kehidupan.
Oleh sebab itu, upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) harus selalu menjadi komitmen bersama mewujudkannya, dengan menerapkan secara konsisten prinsip dari pelaksanaan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Lanjut Bupati, koordinasi dan pengendalian adalah fungsi manajemen yang harus dilaksanakan, agar tujuan yang telah ditetapkan tercapai sesuai sasaran. Melalui radalop ini dapat mengidentifikasi secara dini mengantisipasi permasalahan yang timbul, sehingga dapat diambil tindakan pencegahan dan koreksi, agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan acuan dan rencana yang ditetapkan.
Diantaranya, melakukan koreksi atas penyimpangan kegiatan, akselarasi (percepatan) atas keterlambatan pelaksanaan atau klarifikasi atas ketidakjelasan pelaksanaan kegiatan. Hal ini dilakukan baik sumber dana berasal DAU, DBH-DR, DAK, ADK dan Banprov maupun sember dana lainnya yang termasuk dalam komponen APBD Kubar 2019.
Sehingga tujuan dan harapan yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut diarahkan pada 5 T. Yakni, tepat waktu, mutu, volume, sasaran dan administrasi,”terangnya. (hms6)