Bupati Minta PD Bekerja Harus Sesuai Aturan.

  • Rabu, 09 Februari 2022 - 18:43:59 WIB
  • Administrator
Bupati Minta PD Bekerja Harus Sesuai Aturan.

Konferensi Pers -- Bupati FX Yapan didampingi Sekretaris Kabupaten Ayonius menggelar Konferensi pers

SENDAWAR – Berkenaan dengan ditetapkannya dua tersangka yakni salah satu Aparatur Sipil Negara Kubar dan  pihak ketiga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Barat oleh Kejari Kubar pada 7 Februari 2022, . Bupati FX Yapan SH didampingi Sekretaris Kabupaten Ayonius S Pd MM bersama Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah  memberikan penjelasan terkait kasus tersebut kepada media, yang dilaksanakan Rapat Eksekutif lantai III kantor Bupati, Rabu (9/2).  

Lebih lanjut Bupati menyampaikan atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyampaikan rasa prihatin dengan permasalahan tersebut. Mari kita sama-sama berdoa dan menyerahkan hal tersebut kedalam dalam proses hukum, dimana negara kita adalah negara hukum maka kita harus patuh terhadap hukum, dan untuk diketahui saat ini sudah masuk tahap penyidikan selanjutnya baru pengadilan.

Kita tentu berharap dalam proses di tingkat kejaksaan, bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan sehingga bisa segera dilimpahkan ke pengadilan dan nantinya ada putusan tetap dari pengadilan.

Secara Khusus Bupati menghimbau kepada seluruh Pelaksana Anggaran. “Jangan takut dalam bekerja, kita semua harus bekerja sesuai aturan, ketentuan serta tahapan yang ada, patuhi, pedomani dan ikuti ,” papar Bupati.

Sekali lagi selaku Kepala Daerah sangat berharap, kita semua menghormati seluruh proses yang dilaksanakan saat ini,” terang Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Bupati dan Sekretaris Kabupaten menyampaikan harapannya terhadap Perangkat Daerah agar bekerja  sesuai aturan agar kita semua tidak mendapatkan sanksi hukum. “Mari kita bekerja sesuai aturan yang ada, karena Bupati pun bekerja sesuai aturan yang berlaku, jika kita semua bekerja sesuai aturan, tahapan dan proses aturan hukum yang berlaku itulah yang selalu saya sampaikan kita bekerja harus sesuai ,” tegas Bupati.

Kita sudah diberikan amanah, tugas dan tanggung jawab dari masyarakat, oleh sebab itu kita bekerja harus sesuai dengan peraturan, mekanisme, proses yang berlaku. Terkait kasus tersebut mari kita sama-sama memantau agar kita bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa segala sesuatu ada mekanismenya sesuai tahapan yang berlaku.(KP10)

 

  • Rabu, 09 Februari 2022 - 18:43:59 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya