Optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara, Pemkab Kubar gelar Rapat

  • Rabu, 24 Mei 2023 - 19:11:35 WIB
  • Administrator
Optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara, Pemkab Kubar gelar Rapat

SENDAWAR- Sesuai peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik Negara/Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang perubahan Aset Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik Negara/Daerah. Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengeloaan barang milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar rapat Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Plt. Asisten 3, Sahadi mengatakan rapat hari ini guna untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bersama terkait rencana pemanfaatan aset yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
Bupati Kubar FX Yapan menegaskan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar agar segera melaksanakan percepatan dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara hal ini terkait sejumlah aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat . “BKAD juga diminta agar bisa bekerjasama dengan Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Setkab Kubar tentang penanganan lahan dan aset daerah lainnya,”kata Bupati, pada rapat pemanfaatan barang milik daerah (BMD), di Ruang Rapat Koordinasi, Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Rabu (24/5/2023). 
Pada kegiatan itu, turut hadir Wabup Kubar Edyanto Arkan, Plt. Asisten 3, Sahadi, Inspektur Daerah, Robertus Bellarminus Belly Djuaedi Widodo, Kepala Dinas Pertanian, Petrus, dan Pejabat di lingkungan Pemkab Kubar. (KP23)

  • Rabu, 24 Mei 2023 - 19:11:35 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya