SERAHKAN SERTIFIKAT:Wabup Kubar Edyanto Arkan (tiga kiri) didampingi Anggota DPRD Kubar Ellyson (dua kiri) dan Sopiansyah (dua kanan) bersama Kepala BPN Kubar Idrus Alaydrus (kanan) menyerahkan secara simbolis kepada 12 perwakilan masyarakat di enam kampung Kecamatan Penyinggahan, di Gedung BPU, di Kampung Penyinggahan Ilir.
SENDAWAR-Pemkab Kubar bersama BPN Kubar menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada dua perwakilan masyarakat masing-masing, di enam kampung wilayah Kecamatan Penyinggahan.
Penyerahan diserahkan Wabup Kubar Edyanto Arkan, di Gedung BPU RT 3 Kampung Penyinggahan Ilir, Rabu (12/8). Pada kegiatan itu, wabup didampingi Anggota DPRD Kubar Ellyson dan Sopiansyah serta Ketua BPN Kubar Idrus Alaydrus.
Wabup Kubar Edyanto Arkan mengatakan patut bersyukur dengan program pemerintah pusat yang dikombinasikan dengan pemerintah daerah soal program PTSL.
Pada 2019 ini Kubar mendapat 1.700 sertifikat, salah satunya, sekitar 638 sertifikat akan diserahkan kepada masyarakat yang tersebar, di enam kampung wilayah Kecamatan Penyinggahan. Yakni, Penyinggahan Ulu, Penyinggahan Ilir, Tanjung Haur, Minta, Bakung dan Loa Deras.
Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyukseskan program PTSL. Tentunya ini merupakan kebahagiaan masyarakat Kubar, mengingat arti pentingnya sertifikat itu, bahwa menandakan status kepemilikan tanah yang sudah jelas.
Sertifikat ini bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha. “Hal ini juga bagian dari upaya terwujudnya Kubar yang semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,”ujarnya.
Wabup mengajak masyarakat mendukung progam PTSL ini. Sertifikat ini harus dirawat, dijaga dan bermanfaat. Bilamana dibuat agunan (jaminan), jangan untuk kredit konsumtif. Tapi manfaatkan untuk memulai hal yang produktif atau menambah modal untuk mengembangkan usahanya, jika diperlukan,”pungkasnya.
“Jangan dipinjamkan kepada pihak lain yang ingin meminjamnya dan tidak bertanggungjawab menjaminkan di bank. Tolong pak camat dan pak petinggi tolong diingatkan warganya,”tegasnya.
Kepala BPN Kubar Idrus Alaydrus mengatakan PTSL ini merupakan program dari pusat yang terlaksananya itu adalah itu berkat perjuangan dari Bupati Kubar FX Yapan dan Wabup Kubar Edyanto Arkan. Untuk program PTSL ini, sudah dilaksanakan terhitung pada 2016 lalu.
Dketahui, pada 2017 BPN Kubar telah melakukan sertifikasi PTSL ini sebanyak 8.500. Pada 2018 sebanyak 3.500 dan pada 2019 1.700.
Sedangkan pada 2020 ini, BPN telah melakukan pengukuran sekitar 3000 bidang, yang disertifikasi adalah 2.500 dan BPN diberi amanah untuk melakukan 20 ribu bidang lagi. “Tapi 20 ribu bidang ini, untuk wilayah Bongan dan Kabupaten Mahulu,”jelasnya.
Hal senada dikatakan Anggota DPRD Kubar Ellyson dan Sopiansyah. “Kami sangat mendukung dengan program PTSL tersebut, selaku DPRD siap menganggarkan untuk program brikutnya,”ujarnya.
Camat Penyinggahan Masranik menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Kubar FX Yapan dan Wabup Kubar Edyanto Arkan yang telah membuatkan program PTSL. Ini merupakan salah salah satu bentuk kepedulian Pemkab kepada masyarakat terutama di enam kampung wilayah kecamatan Penyinggahan. (hms6)