PENGESAHAN APBD-P 2020: Bupati FX.Yapan dan Wakil Bupati Edyanto Arkan. Didamping PJ Sekda Achmad Sofyan, Kepala BKAD Sahadi dan Sekretaris BP3D Mudak menandatangani nota kesepakatan KUPA-PPAS perubahan APBD 2020.
SENDAWAR-Dimasa pandemi Covid 19 tidak menghalangi Pemkab Kutai Barat dengan unsur Pimpinan DPRD Kubar untuk mengesahkan dan menandatanganani bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2020, yang berlangsung di ruang koordinasi lantai 3 kantor Bupati, Kamis (12/8/2020)pagi.
Masih dengan aplikasi zoom, Bupati FX.Yapan, didampingi Wakil Bupati Edyanto Arkan. PJ Sekda Achmad Sofyan, Kepala BKAD Sahadi dan Sekretaris BP3D Mudak mengikuti Rapat Paripurna XXXIII masa sidang II tahun 2020.
Saat menyampaikan sambutan Bupati FX.Yapan menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kutai Barat atas saran dan masukan selama proses pembahasan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020, sehingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dapat menyusun nota kesepakatan ini serta bisa ditanda tangani secara bersama-sama antara Pemerintah dan DPRD secara resmi pada hari ini.
Dituturkan Bupati, hasil kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini, akan segera disusun oleh Perangkat Daerah (PD) dalam bentuk rencana kerja dan anggaran perubahan (RKA-P) kemudian di verfikasi oleh TAPD.
Bupati menghimbau Kepada PD untuk menyusun dengan baik, seluruh rencana kerja dan anggaran perubahan (RKA-P) tahun 2020, dengan harus meperhatikan sisa waktu tahun anggaran yang terbilang singkat kurang lebih 3 (tiga ) bulan saja, sehingga PA, KPA dan PPK serta PPTK benar-benar cermat dalam menghitung target yang ingin dicapai pada akhir tahun anggaran 2020, Pemkab melalui tim TAPD kemudian akan menyampaikan nota keuangan tentang rencana perubahan APBD tahun anggaran 2020 ke DPRD Kabupaten Kutai Barat sesuai jadwal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang telah disepakati antara Pemkab Kubar dengan DPRD sebesar 2,85 Trilyun.(HMS36)