Pilkada 2020, Terapkan Protokol Kesehatan

  • Selasa, 13 Oktober 2020 - 10:47:07 WIB
  • Administrator
Pilkada 2020, Terapkan Protokol Kesehatan

Pjs Bupati Kubar M Syirajudin (kiri) didampingi Kepala Kesbangpol Kubar Suwito (kanan), saat mengikutin vidcon oleh Menko Polhukam Mahfud MD, di Ruang Rakor Lantai 3 Kantor Setkab Kubar.

SENDAWAR-Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kubar M Syirajudin mengikuti video conference (Vidcon) terkait rapat koordinasi (rakor) analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada serentak 2020 dari Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Kantor Setkab Kubar, Barong Tongkok, Jumat (2/10/2020).

Vidcon dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD bersama Mendagri M Tito Karnavian, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan Kepala BNPB.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa protokol kesehatan yang akan dijadikan salah satu regulasi pada pilkada tahun ini adalah menjadi kewajiban moral yang harus selalu diingatkan kepada masyarakat.

“Kita berharap pilkada berlangsung aman, damai dan semua sehat. Bukan hanya pilkadanya sukses, tapi klaster covid-19 dapat dikendalikan,”kata dia.

Kampanye pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah covid-19 harus tetap terjaga. Pihak KPU pusat juga mengharapkan kampanye para paslon diadakan secara tidak langsung bertatap muka mengingat pandemi covid-19.

Kampanye bisa lewat media sosial online ataupun cara wadah tempat cuci tangan di tempat umum, pembagian masker, pembagian hand sanitizer untuk menghindari kerumunan massal,”kata Mahfud.

Menanggapi hal tersebut, Pjs Bupati Kubar M Syirajudin mengatakan semua yang terlibat dalam tim untuk pelaksanaan pilkada 2020 ini, harus saling bersinergi dan berkoordinasi. Diantaranya, pemerintah, KPU, Bawaslu, Polres, Kodim dan Satpol PP.

Kampanye sudah berjalan tujuh hari, masih ada waktu sekitar 64 hari. Pemerintah pusat mengharapkan kepada pemerintah daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020 ini, harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan.

Sehingga semua pasangan calon (paslon), harus mentaati apa-apa yang sudah dituangkan dalam aturan untuk kampanye. Pemkab juga akan selalu melakukan evaluasi setiap harinya terkait Pilkada ini dan melaksanakan rapat koordinasi (rakor).

Apabila di dalam pembahasan rakor tersebut, ada ditemukan sesuatu dianggap kejadian-kejadian mengkhawatirkan terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid-19. Tentunya volume atau frekuensi rakor akan ditingkatkan untuk mengevaluasi terus, dalam rangka pilkada ini. “Apalagi saat ini, sedang berlangsung kampanye,”katanya.

Harapan kami juga, ini akan mengedukasi kepada masyarakat, khususnya kepada timses nanti dan teman-teman tim akan berkoordinasi juga melalui KPU, Bawaslu untuk timses untuk mentaati protokol kesehatan.

Kami berharap Pilkada ini bisa berjalan lancar, aman dan damai. Sehingga pada 9 Desember 2020 nanti, bisa melaksanakan pesta demokrasi dalam Pilkada,”ujarnya. (hms6)

 

  • Selasa, 13 Oktober 2020 - 10:47:07 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya