Perencanaan dan Pelaksanaan Progam Pembanguan, Harus Mengacu Capaian Indikator Kinerja Ingin Dicapai

  • Rabu, 24 Maret 2021 - 17:43:04 WIB
  • Administrator
Perencanaan dan Pelaksanaan Progam Pembanguan, Harus Mengacu Capaian Indikator Kinerja Ingin Dicapai

SINERGI : Sekkab Kubar Ayonius (dua kiri) didampingi Kepala BP3D Kubar Achmad Sofyan (kiri), usai membuka forum PD Kabupaten Kubar, di Ruang Rapat 1 Kantor BP3D Kubar.

SENDAWAR-Perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan harus mengacu pada capaian indikator kinerja yang ingin dicapai, baik tertuang dalam RPJM Nasional, RPJMD Provinsi maupun RPJMD Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Sekkab Kubar Ayonius mengatakan, Perangkat Daerah (PD) sebagai instansi pemerintah daerah (pemda) sesuai dengan tugasnya membantu kepala daerah, dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan berkewajiban menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) untuk tahun 2022 ke dalam SIPD.

Harus mengacu dan berpedoman, pada rancangan strategis (Renstra) terdiri, visi dan misi kepala daerah terpilih 2021-2026. RPJD Kubar 2005-2025 tahap IV, hasil evaluasi tahun lalu (2020) dan prioritas nasional tahun 2022.

Lalu, prioritas provinsi tahun 2022, prioritas daerah hasil konsultasi publik, hasil musrenbang tingkat kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD serta usulan masyarakat,”jelasnya.

Dengan demikian, diharapkan PD dapat menentukan arah perkembangan dalam meningkatkan kinerjanya, sehingga mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategis baik lokal, regional dan nasional,”ujar Sekkab, saat membuka forum PD Kabupaten Kubar, di Ruang Rapat 1 Kantor BP3D Kubar, Senin (22/3).

Kepala BP3D Kubar Achmad Sofyan menambahkan, adapun tujuan kegiatan forum perangkat daerah ini. Yaitu, menyelaraskan program dan kegiatan serta sub kegiatan PD dengan rancangan RKPD 2022. Mempertajam indikator serta target program dan kegiatan sub kegiatan PD sesuai dengan tugas dan fungsi PD.

Menyelaraskan program, kegiatan dan sub kegiatan atar PD dengan PD lainnya dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan, untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.

Terakhir, menyesuaikan pendanaan program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing PD,”jelasnya. (hms6)    

 

  • Rabu, 24 Maret 2021 - 17:43:04 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya