Presiden, Ingatkan Kepala Daerah, Berhati-Hati, Terhadap Peningkatan Covid-19

  • Rabu, 28 April 2021 - 22:44:13 WIB
  • Administrator
Presiden, Ingatkan Kepala Daerah, Berhati-Hati, Terhadap Peningkatan Covid-19

SINERGITAS : Bupati Kubar FX Yapan (lima kanan) dan Wabup Kubar Edyanto Arkan (empat kiri) bersama forkopimda usai mendengarkan arahan Presiden RI Joko Widodo kepada kepala daerah seluruh Indonesia tahun 2021 melalui virtual, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Kantor Bupati.

SENDAWAR-Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengingatkan kepala daerah se-Indonesia, untuk terus berhati-hati terhadap peningkatan penularan virus corona.

“Kurva harian covid-19 selalu diikutin dan dipantau, agar mengetahui perkembangannya,”kata Presiden, pada arahannya kepada kepala daerah se-Indonesia, tahun 2021 melalui virtual, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4)

Terkait larangan mudik lebaran, kepala daerah jangan fokus sistem buka dan tutup atau sekat disana dan disini saja.“Tetapi yang harus ditekankan perketat disiplin protokol kesehatan (Protkes) kepada masyarakat. Yakni, 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),”tegas Presiden    

Terpisah, Bupati Kubar FX Yapan mengatakan sebagai otonomi daerah sesungguhnya tidak perlu menunggu arahan dari Pak Presiden. Sebab itu, sudah menjadi tugas kewajiban, di daerahnya.

Yakni, menjalin kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat. Supaya mengurangi atau memutus mata rantai covid-19. “Ini tidak bisa diserahkan begitu saja ke satu pihak, tetapi seluruh elemen harus bekerjasama mengatasi ini,”ujar Bupati.

Dia mengatakan ini, usai mendengarkan arahan Presiden RI Joko Widodo kepada kepala daerah seluruh Indonesia tahun 2021 melalui virtual, di Ruang Rapat Koordinasi Lantai 3 Kantor Bupati, Rabu (28/4).

Selain itu, disiplin ketat Protkes kepada masyarakat dengan menerapkan 3M (menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak) dan pola hidup bersih dan sehat.

Soal penanganan covid-19 ini, kita akan mengatur jadwal dan rapat bersama dengan forkopimda untuk mencari solusinya dalam waktu dekat ini. Mulai kabupaten, kecamatan sampai ke kampung tidak boleh lengah. Begitu juga dari Polres, Kodim dan Satpol-PP nanti, agar bersama-sama mencari polanya.

“Jika melanggar, dikasih sanksi. Apakah itu denda atau administrasi. Kedisiplinan dan kesadaran masyarakat harus ditingkatkan,”ucapnya.

Pada kegiatan itu, Bupati menyertakan Wabup Kubar Edyanto Arkan, Ketua DPRD Kubar Ridwai, Dandim 0912 Kubar Letkol Inf. Anang Sofyan Effendy, Ketua Pengadilan Negeri Kubar Jemmy Tanjung Utama, Kepala Kejari Kubar Wahyu Triantono dan Kabag Ops Polres Kubar AKP I Gde Dharma Suyasa.

Sedangkan dari Pemkab Kubar, Sekkab Kubar Ayonius, Plt Asisten 1 Faustinus Syaidirahman, Kabag Humas dan Protokol Hendrita Teofila dan Plt Kabag Pemerintahan Franky Yonathan ZH. (hms6)

 

  • Rabu, 28 April 2021 - 22:44:13 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya