Koordinasi Penanganan Covid --- Sekretaris Kabupaten Ayonius Mengikuti Rapat Koordinasi Penegakan Dan Penanganan Covid-19 Terkait Larangan Mudik Jelang Hari Raya Idul Fitri 2021.
SENDAWAR – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama jajaran kementerian menegaskan instruksi Presiden dalam rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah agar setiap daerah membuat aturan larangan mudik jelang hari raya Idul Fitri 2021. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19. Dan Kepala daerah juga harus menerapkan sanksi bagi warga yang nekat melakukan mudik tahun ini, Senin (3/5).
Lebih lanjut Sekretaris Kabupaten Ayonius S Pd MM menegaskan rapat koordinasi penegakan dan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan secara Virtual dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri yang membahas khusus larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 2021 sehingga diharapkan seluruh bupati dan wali kota se Indonesia bisa menerapkan dan mengikuti instruksi Presiden. Berkenaan dengan hal tersebut Pemkab Kubar juga telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh PD, camat dan petinggi se Kubar dan Pemkab Kubar juga akan membuatkan instruksi sebagai dasar penegakan disiplin.
Ayonius menambahkan, dengan arahan langsung dari Mandagri dan jajaran menteri semua PD tenis TNI dan Polri betul-betul menjalankan intruksi. Berkenaan dengan hari raya idulfitri dan kegiatan silaturahmi betul-betul mengikuti protokol kesesatan seperti yang diintruksikan.
Kembali kepada masyarakat Kubar untuk taat dan disiplin terhadap aturan.”Seperti di India, saat ini kasus sangat luar biasa dan ada virus varian baru/ bermutasi sehingga tenaga medis tidak mampu lagi dan setiap menit ada satu orang yang meninggal dunia, oleh sebab itu kita himbau masyarakat Kubar untuk disiplin ikuti aturan yang sudah ada jangan lengah agar di kubar tidak terjadi seperti di India,” terang Sekda.
“Seperti kita ketahui bersama perkembangan kasus Covid di Kubar setiap hari selalu ada yang terkonfirmasi positif, dan kegiatan sosial di Kubar juga masih berjalan baik itu kegiatan pernikahan dan budaya yang mengumpulkan banyak orang, sekali lagi kesadaran masyarakat yang penting. Bagaimanapun pemerintah membuat instruksi, dan aparat melaksanakan tugas tetapi tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk mengeliminasi covid tentu tidak akan bisa terjadi seperti yang kita harapkan karena yang utama adalah kesadaran masyarakat untuk mengikuti instruksi,” ungkap Sekda.
Virus Covid 19 tidak bisa masyarakat anggap enteng dan sepele, apalagi jika kita melihat data yang disampaikan. Setiap hari selalu ada yang terkonfirmasi positif , oleh sebab itu kesadaran masyarakat Kubar mentaati aturan yang ditentukan jika memang tidak boleh bepergian/milir patuhi tidak keluar daerah/milir begitu juga saudara yang berasal dari luar kubar diharapkan tidak memaksakan diri untuk masuk ke Kubar, karena silaturahmi bisa dilakukan melalui Virtual maupun media sosial, yang penting niat melaksanakannya jadi tidak harus bertemu dan bersentuhan langsung.
Secara khusus pemkab Kubar juga menginstruksikan kepada seluruh pengelola objek wisata pada hari libur Lebaran semua objek wisata ditutup. Hal ini tentu untuk mencegah banyaknya orang yang datang ke objek-objek wisata, dimana hal tersebut sudah sesuai dengan instruksi presiden sehingga semua kepala daerah harus mengikutinya.
Begitu juga kata sekretaris Kabupaten, sesuai arahan arahan Menteri Agama bagi saudara-saudara kita yang merayakan hari raya idul Fitri bisa melaksanakan ibadah sholat idul fitri di rumah dan takbiran juga ditiadakan , hal ini tentu untuk mengantisipasi jangan sampai muncul klaster hari raya. Sekali lagi keberhasilan dalam pencegahan covid 19 kembali kepada kesadaran masyarakat itu sendiri.(hms10)