SENDAWAR - Menindaklanjuti program satu juta vaksinasi, Polisi resort Kabupaten Kutai Barat mengajak masyarakat turun serta menyukseskannya. Program tersebut terus dilaksanakan, dan rencananya Polres Kubar akan menggelar kegiatan serupa selama tiga hari mulai tanggal 21 hingga 23 April mendatang. Hal ini ditegaskan Kapolres Kubar melalui WakaPolres Kompol I Wayan Sujana di hadapan peserta rapat koordinasi yang dilaksanakan di aula Mapolres, Selasa ( 19/4).
Sasaran berikutnya Polres Kubar akan menggelar vaksinasi kepada masyarakat melalui beberapa titik lingkungan tempat ibadah dan Pondok pesantren. Untuk tempat ibadah meliputi area Masjid Al Muttaqin Islamic Center di Melak, Masjid Al Hidayah Melak, Masjid Nurul Iman Sumber Sari dan Masjid Muhammadiyah Center Melak. Sementara di titik lingkungan pondok pesAntren meliputi Ponpes Assalam Arya Kemuning Barong Tongkok, Ponpes Al Hikmah Redjo Basuki dan Ponpes Salsabila Al Tapaq Simpang Raya.
Atas pelaksaan program ini Kantor Kemenag Kubar yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha secara prinsip mendukung, pernyataan beliau juga didukung perwakilan pengurus masjid dan Ponpes termasuk MUI yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Kepala Seksi Bimas Islam H. Ikran, S.Ag sekaligus ketua pengelola masjid Al Muttaqin Islamic Center Kutai Barat secara terbuka menerima keinginan pelaksanaan program vaksinasi ini, namun untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat harap himbauan diberikan secara tertulis oleh pihak Polres Kubar.
Tempat vaksinasi juga telah disediakan oleh pihak Masjid Al Muttaqin, tinggal menyesuaikan waktu yang tepat untuk pelaksanaanya. Beliau juga menambahkan, vaksinasi dari Polres Kubar beberapa hari yang lalu juga pernah dilakukan di masjid kebanggaan masyarakat Kubar ini, namun waktu pelaksanaannya dirasa kurang efektif setelah masyarakat melaksanakan sholat tarawih berjamaah. Ditambah lagi antrian yang Panjang sehingga masyarakat harus rela menerima vaksin hingga tengah malam. Terkait hal ini kepada pihak Polres dapat menyusun lagi waktu yang tepat sehingga masyarakat tidak merasa dilelahkan di program ini.
Perlu diketahui masyarakat titik vaksinasi yang dilaksanakan di pondok pesantren terbuka bagi umum dan telah memenuhi standar diberikan vaksin. Target vaksinasi pada dosis tiga atau booster, namun layanan juga diberikan bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi tahap satu dan dua. Untuk dosis ketiga standar umum umur yang diperkenankan minimal delapan belas tahun. (KP36)