SENDAWAR – Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama berada disekolah. Dengan di deklarasikannya 10 Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Kutai Barat sebagai awal dari upaya menjadikan seluruh sekolah di Kabupaten Kutai Barat agar menuju sekolah ramah anak diharapkan sekolah dapat berupaya untuk menjadikan sekolah mereka sebagai sekolah yang Bersih, Aman, Ramah, Indah, Sehat, Asri dan Nyaman, Selasa (24/3).
Lebih lanjut Kasi Perlindungan Perempuan DP2KBP3A Anastasia Bety S Psi MAP menuturkan dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat.
Selanjutnya Bety mengharapkan sekolah dapat mulai berkomitmen baik itu dari Kepala Sekolah, para guru, siswa, orang tua siswa, pemilik kantin sekolah, penjaga sekolah bahkan sampai tukang bersih-bersih sekolah untuk dapat mewujudkan sekolah ramah anak.
”Mulai dari hal yang sederhana dan paling mungkin dilakukan. Contohnya menyediakan makanan yang bersih dan sehat dikantin sekolah, menggiatkan perlindungan anak selama di sekolah, menyediakan toilet yang layak, dan lain sebagainya. Hal-hal yang sederhana seperti mulai mengajak anak untuk menanam bunga di sekolah juga merupakan langkah untuk menjadikan sekolah sebagai sekolah yang ramah anak,” terang Bety.
Sekali lagi Bety menjelaskan Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Kita harapkan kedepan tidak ada lagi guru-guru kiler di sekolah. Bagaimana siswa bisa menerima pelajaran yang disampaikan jika sejak awal sudah merasa ketakutan, oleh sebab itu perlu diciptakan suasana belajar yang nyaman, ramah sehingga suasana belajar di sekolah menjadi nyaman,” tegas Silvanus.
Bagi sekolah yang ditunjuk menjadi percontohan SRA, diharapkan bisa menjalin hubungan komunikasi dan kerja sama yang baik dengan para orang tua, karena sekolah tidak akan mampu menciptakan sekolah ramah anak tanpa dibantu oleh masyarakat dan pemerintah.
Sekolah sebagai agen pelaksana proses pendidikan harus memiliki budaya ramah dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan pendidikan. Berbagai berita kekerasan di sekolah sering terjadi pada siswa akhir- akhir ini, dari tingkat sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah. Kekerasan dilakukan oleh siswa kepada siswa, siswa kepada guru, guru kepada siswa dan orang tua kepada guru.
Sekolah ramah anak menjadi penting mengingat dalam sehari delapan jam anak berada di sekolah. Keprihatinan orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah karena kondisi anak-anak di sekolah yang rawan kekerasan, keracunan, kecelakaan, kotor, Napza, rokok, radikalisme, lingkungan tidak sehat.
Sekolah ramah anak bukan membuat bangunan baru melainkan membangun paradigma baru dalam mendidik dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru yang tangguh tanpa kekerasan, menumbugkan kepekaan orang dewasa pada satuan pendidikan untuk memenuhi hak dan melindungi peserta didik.(hms10)