RSUD HIS melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

  • Kamis, 02 Juli 2020 - 13:10:11 WIB
  • Administrator
RSUD HIS melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Zona Integritas HIS --- Penjabat Sekretaris Kabupaten Ir H Achmad Sofyan MM, Inspektur Inspektorat Dan Direktur RSUD HIS Melakukan Penandatangan Pakta Integritas Dan Pernyataan Komitmen.

SENDAWAR – Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar  (RSUD HIS) merupakan salah satu unit kerja yang ditunjuk oleh Pemkab Kubar untuk melaksanakan pembangunan zona integritas. Untuk mencapai hal tersebut RSUD HIS melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan RSUD HIS.

Dalam kesempatan tersebut Penjabat Sekretaris Kabupaten Ir H Achmad Sofyan MM, Inspektur Inspektorat dan Direktur RSUD HIS melakukan penandatangan pakta integritas dan pernyataan komitmen. Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK  dan WBBM khususnya dalam pencegahan korupsi  dan peningkatan pelayanan publik. Adapun kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas dilaksanakan di RSUD HiS, turut dihadiri Kepala BKAD, Kepala DPMPTSP, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Camat Sekolaq Darat serta pejabat eselon di lingkungan RSUD HIS, Jumat (26/6).

Pembangunan zona integritas adalah bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan berkarakteristik berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Selanjutnya dalam sambutannya Penjabat Sekretaris Kabupaten Ir H Achmad Sofyan MM menuturkan dibangunnya Zona Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar pelayanan publik dapat dilakukan secara optimal menuju tata kelola pemerintahan tersebut diatas. Dan agenda yang kita laksanakan hari ini bukan saja bagian dari implementasi dalam memedomani Permen PAN dan RB No 52 tahun 2014 tentang pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah.

Zona Integritas saja. Namun menjadi sesuatu yang urgen karena dengan dicanangkannya unit perangkat daerah ini berzona integritas, berarti  instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen besar untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.  Komitmen menjadi penting untuk dipegang teguh dan diimplementasikan demi peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan publik .  Dan bagi pimpinan unit perangkat daerah dan seluruh jajarannya saya harap kedepan dengan adanya zona integritas ini dapat terus mengupayakan peningkatan tata kelola Rumah Sakit yang lebih optimal,  dimulai dari kemudahan pelayanan, menyediakan fasilitas yang lebih baik dengan semangat hospitality demi terwujud kepuasan publik.   

Pj.Sekda juga berharap komitmen bersama dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar ini sungguh-sungguh menjadi ruh dalam pengabdian dan dedikasi pelayanan publik dan juga menjadi salah satu bentuk upaya untuk mempertahankan prestasi yang telah diraih oleh Kutai Barat juga sebagai cerminan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.  

Demi terwujudnya harapan agar Hari Esok Kutai Barat lebih baik daripada Hari Ini, diharap seluruh komponen bersinergi untuk dapat merealisasikan dengan bukti capaian keberhasilan pembangunan zona integritas. Dan ini bisa dinyatakan dengan tersedianya SDM yang memiliki kapasitas dan kualitas integritas. Jadilah seorang abdi negara dan abdi masyarakat yang berintegritas, sehingga dengan penuh dedikasi mampu mengemban tupoksi yang telah diamanatkan dan disematkan di pundak saudara sekalian.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pada 23 Juni 2020 yang lalu bertempat di Auditorium Kantor Perwakilan BPK Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat  kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat tahun anggaran 2019 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Timur. Prestasi ini adalah yang kelima kalinya berturut-turut semenjak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat tahun anggaran 2015.

Hal ini tentu merupakan suatu prestasi yang membanggakan tak hanya bagi Pemerintah tetapi bagi seluruh Kabupaten Kutai Barat mengingat kita mampu untuk mengelola keuangan dan melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara baik.  Dan saya harap kita dapat bersama-sama mempertahankan prestasi ini dan terus menguatkan semangat serta integritas pelayanan dan pengabdian kita untuk membangun bangsa dan negara ini melalui tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan yang akuntabel, bersih dan baik.(hms10)

 

  • Kamis, 02 Juli 2020 - 13:10:11 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya