KESEPAKATAN: Bupati Kutai Barat FX.Yapan didampingi Kepala BKAD Kubar Sahadi mengikuti Rapat Paripurna dengan DPRD Kubar, Rabu (12/8/2020)pagi
SENDAWAR-Malalui aplikasi zoom Bupati Kutai Barat FX.Yapan didampingi Kepala BKAD Kubar Sahadi mengikuti Rapat Paripurna dengan DPRD Kubar, bertempat di ruang koordinasi kantor Bupati Kubar lantai 3, Rabu (12/8/2020)pagi, dengan agenda menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 Kabupaten Kutai Barat.
Bupati pada sambutanya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kubar atas semua saran dan masukan selama pembahasan sehingga Nota kesepakatan ini dapat di tandatangani bersama secara resmi pada sidang paripurna hari ini.
Lanjut Bupati, hasil kesepakatan rangcangan KUA dan PPAS RAPBD tahun anggaran 2021 selanjutnya akan di sampaikan kepada prangkat daerah (PD) sebagai dasar dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) melalui surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyusunan RKA prangkat daerah tahun anggaran 2021.
Bupati meminta nantinya Perangkat Daerah bisa menyusun dengan baik, seluruh RKA, harus menggunakan Sistem Informasi pemerintah Daerah (SIPD) secara on line dengan baik sesuai tahapan dan waktu yang telah dijadwalkan dengan menggunakan pendekatan, penganggaran berdasarkan kinerja yang berpedoman kepada peningkatan kinerja, tolak ukur dan sasaran kinerja sesuai anlisis standar belanja, standar harga satuan, rencana kebutuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Standar pelayana Minimal (SPM).
Dikatakan, (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 Kabupaten Kutai Barat, sudah melalui pembahasan oleh fraksi-fraksi dan masukan melalui pemandangan umum fraksi serta pendapat akhir fraksi di DPRD Kutai Barat.
Untuk diketahui Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 Kabupaten Kutai Barat, telah ditetapkan sebesar 2,43 Triliyun rupiah(HMS36)