SINERGITAS : Wabup Kubar Edyanto Arkan menyerahkan berkas nota pengantar LKPj Bupati akhir tahun anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Kubar Ridwai secara simbolis, pada rapat paripurna DPRD Kubar, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar.
SENDAWAR-Wabup Kutai Barat (Kubar) Edyanto Arkan menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2019, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kubar, Kamis (12/3).
Dalam penjelasan nota pengantar LKPj akhir 2019, secara garis besar akan diuraikan dalam lima bagian. Yakni pertama, laporan keterangan pertanggungjawaban tentang kebijakan pemerintah daerah dan capaian indikator makro pembangunan daerah, merupakan kerangka perencanaan kinerja pembangunan daerah yang mengarah kepada visi Kabupaten Kubar tahun 2016-2021.
Yaitu, terwujudnya Kubar yang semakin adil, mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (sdm). Untuk mewujudkan visi tersebut, maka pembangunan digariskan dalam RPJMD tahun 2016-2021, meliputi tujuh misi.
Salah satunya, penerapan nilai-nilai keagamaan dan budaya luhur dalam upaya menciptakan lingkungan dan hubungan sosial yang harmonis, tertib dan aman berbasiskan sikap toleransi, tenggang rasa dan gotong royong.”Kemudian, pemberdayaan peran kampung, pemuda dan perempuan sebagai basisi pembangunan masyarakat,”ujarnya.
Untuk merealisasikan kebijakan umum tersebut, sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Kubar tahun 2019 pada tahun ketiga, adalah pemerataan pembangunan infrastruktur dan ekonomi dalam rangka menurunkan ketimpangan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dituangkan dalam lima prioritas utama.
Terdiri, pengurangan ketimpangan wilayah melalui peningkatan konektivitas. Peningkatan perekonomian masyarakat melalui pertanian dan industri kecil. Pembangunan sdm melalui peningkatan kualitas pelayanan dasar.
Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan tata kelola pemerintahan dan terakhir pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka meningkatkan daya saing daerah.
Berdasarkan estimasi Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa produk domestik regional Bruto (PDRB) Kubar tahun 2019, untuk priode tersebut cenderung mengalami peningkatan dimana tahun 2018 tercatat sebesar Rp 189,04 juta dan PDRB per kapita tahun 2019 mencapai Rp 195,01 juta.
“Artinya, rata-rata pendapatan kotor penduduk Kubar tahun 2019 adalah Rp 195,01 juta selama setahun atau sekitar Rp 16,25 juta per bulan,”terangnya.
Indeks pembangunan manusia (IPM) Kubar tahun 2019 menurut angka estimasi BPS juga diestimasikan mengalami peningkatan dibandikan tahun sebelimnya. IPM Kubar tahun 2019 diekspektasikan sebesar 71,63 persen.
Sedangkan tahun 2018 sebesar 70,69 persen. capaian kinerja IPM Kubar memang memiliki kecenderungan meningkat secara absolut.
Capaian keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kubar pada tahun 2019 mendapat apresiasi dari Pemprov Kaltim dan tingkat nasional. Terdiri, terbaik kesatu di bidang Dekranasda, karang tarunan terbaik se-Kaltim dan juara harapan satu tingkat nasional.
Kemudian, terbaik kedua bidang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah. Terbaik ketiga pada lima kategori yakni, bidang pariwisata, bidang pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, bidang perdagangan, bidang pengelolaan keuangan daerah dan terakhir bidang gerakan pramuka,”rincinya.
Lanjut Wabup, bagian kedua tentang kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dengan gambaran pengelolaan keuangan daerah tahun 2019. Meliputi, pendapatan daerah tahun anggaran 2019, ditargetkan sebesar Rp 2,58 triliun dan terealisasi sebesar Rp 2,54 triliun atau sebesar 98,66 persen.
Belanja daerah tahun anggaran 2019, ditargetkan sebesar Rp 2,79 triliun dan terealisasi sebesar Rp 2,16 triliun atau 77,42 persen. Hal tersebut menunjukan bahwa tingkat penyerapan APBD tahun anggaran 2019 sebesar 77,42 persen masih dalam kategori cukup baik.
Realisasi belanja tidak mencapai 100 persen. Karena pada 2019 APBD Kubar, belum bisa secara maksimal membelanjakan dana DBH-DR. “Karena terkendala oleh regulasi peraturan perundang-undangan tentang penggunaan untuk belanja dana tersebut,”ujarnya.
Berikutnya, pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp 229,20 miliar dan terealisasi sebesar Rp 229,46 miliar atau sebesar 100,11 persen.
Kemudian, bagian ketiga merupakan ulasan tentang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan capaian kinerja pembangunan berdasarkan urusan pemerintah.
Sebagaimana dikertahui bersama bahwa sejalan dengan amanat otonomi daerah, maka pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintah konkuren dan urusan pemerintahan umum. Meliputi, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasae dan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.
Adapun garis besar program serta capaian pelaksanaan pembangunan Kubar dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan di daerah dalam penanganan urusan wajib dan pilihan pada tahun anggaran 2019 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,79 triliun, dengan realisasi keuangan (sebelum diaudit) sebesart Rp 2,16 triliun atau 77,42 persen.
Dengan predikat kinerja keuangan tinggi (T) dan realisasi fisik 91,08 persen dan predikat kinerja fisik sangat tinggi (ST). Yakni, urusan wajib pelayanan dasar, ada sembilan. Urusan wajib bukan pelayanan dasar ada 11. Urusan pilihan ada empat dan terakhir urusan pemerintahan fungsi penunjang ada sembilan.
Berikutnya, bagian keempat nota pengantar LKPj mengenai kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBN melalui dana tugas pembantuan.Untuk mendukung dan meningkatkan sinergi pelaksanaan tugas serta wewenang antara pemerintah pusat dan daerah dilakukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Baik penugasan maupun reguler bersumber alokasi dana APBN 2019, untuk dilaksanakan pada beberapa program di masing-masing perangkat daerah (PD) terkait.
Namun Kubar tetap menjadi lokus kegiatan dari pelaksanaan oleh Pemprov Kaltim. Kegiatan yang dilokuskan pelaksanannya adalah pada bidang perkebunan dengan melakukan peremajaan karet seluas 260 hektare, di kecamatan Barong Tongkok, Sekolaq Darat, Linggang Bigung dan Mook Manaar Bulatn.”Tugas pembantuan provinsi Kaltim tahun 2019 yang berlokus di Kubar,”ujarnya.
Lalu bagian terakhir yakni kelima. Nota pengantar LKPj tentang penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Diantaranya, kerjasama antar daerah, kerjasama daerah dengan pihak ketiga dan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah.Kemudian, pembinaan batas wilayah, pencegahan dan penanggulangan bencana. Pengelolaan kawasan khusus dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. (hms6)