Penyelenggara Pilkada Dalam Rangka Refleksi Dan Proyeksi Pilkada Serentak Tahun 2020

  • Selasa, 15 Desember 2020 - 02:55:05 WIB
  • Administrator
Penyelenggara Pilkada Dalam Rangka Refleksi Dan Proyeksi Pilkada Serentak Tahun 2020

Kepala Kesbangpol, BPBD Bersama Komisioner KPUD Kubar Mengikuti Acara Tatap Muka Menko Polhukam Dengan Pemerintah Daerah Beserta Forkopimda Dan Penyelenggara Pilkada Dalam Rangka Refleksi Dan Proyeksi Pilkada Serentak Tahun 2020 Yang Dilaksanakan Secara Virtual.

SENDAWAR – Pelaksanaan Pilkada di Kubar berjalan aman dan lancar, dan partisipasi masyarakat pada pilkada, berdasarkan hasil rekapitulasi sekitar 71, 5 persen hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Suwito  ketika mengikuti acara tatap muka Menko Polhukam dengan Pemerintah Daerah beserta Forkopimda dan Penyelenggara Pilkada dalam rangka refleksi dan proyeksi pilkada serentak tahun 2020 yang dilaksanakan secara Virtual, Senin(14/12).

Kepala Kesbangpol Kubar Suwito menambahkan, untuk kondisi dan situasi dari pelaksanaan pilkada hingga saat  ini di Kubar aman dan  tidak ada konflik.”Intinya Pilkada Kubar berjalan aman tertib dan tidak ada kendala sedikitpun dalam penyelenggaraannya,” tegas Suwito. Turut hadir mengikuti tatap muka dan refleksi dan proyeksi pilkada serentak tahun 2020 yang dilaksanakan secara Virtual di Ruang koordinasi kantor Bupati lantai III, perwakilan KPUD dan BPBD Kubar.

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Suwito juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kubar agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, agar kondisi dan situasi di Kubar tetap kondusif sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut Menko Polhukam Moh Mahfud MD menyampaikan, kita bersyukur Pilkada serentak sudah berlangsung dengan baik. “Dahulu kekhawatiran yang luar bisa dan mendapat tantangan sehingga tidak setuju dilaksanakan pilkada tahun 2020. Bahwa ada penelitian pemodelan matematik jika pilkada dilaksanakan  sekurang-kurangnya pada Januari  mendatang 3,2 juta orang terpapar covid-19, namun kita bersyukur hingga hari ini setelah Pilkada selesai yang terinfeksi 617.820 orang ini bukan dari Pilkada, ini dari seluruh indonesia dan daerah yang tidak menggelar pilkada,” jelas Moh Mahfud MD.

Tingkat Partisipasi di suasana covid hingga saat ini berdasarkan laporan dari setiap provinsi, angka partisipasi 75,83 persen hal ini merupakan sebuah capaian terbaik. Dengan kita menerapkan dan mengutamakan protokol kesehatan, secara umum hasil pilkada saat ini dinilai lebih baik, dan lebih tertib.

Dengan kondisi saat ini maka lahir budaya baru, dimana ada perubahan perilaku yang positif  setelah Pilkada. Sekali lagi partisipasi masyarakat Indonesia pada Pilkada tahun 2020 lebih tinggi dibandingkan partisipasi di Amerika, dimana kondisi di indonesia juga aman dan tertib.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan kita bersyukur kita bisa mengadakan refleksi dan proyeksi pilkada serentak tahun 2020 yang merupakan momentum besar yang sangat penting  bagi bangsa Indonesia.

Sejak awal kita sudah melaksanakan persiapan, sesuai amanat Undang-Undang harus dilaksanakan pada september  2020, namun pada maret 2020 KPU melakukan penundaan dikarenakan ada penademi Covid-19. Dari hasil pembahasan-pembahasan maka Pilkada  disepakati dilaksanakan 9 Desember 2020, dan tantangan terbesar menghadapi covid-19. Namun target dari awal Pilkada Aman, Aman dari gangguan konvensional, kekerasan, konflik, pelanggaran dari peraturan-peraturan pilkada dan paling penting aman dari penularan Covid-19 karena melibatkan pemilih 100 juta lebih.

Kerumunan tentu saja rawan sekali terhadap penularan, selanjutnya target pilkada dapat lancar dilaksanakan dan partisipasi pemilih cukup baik. Jika kita lihat dari tahapan-tahapan tidak ada masalah yang berarti, begitu juga dalam pemutakhiran data pemilih juga berhasil dilakukan cukup baik. “Dan yang perlu dievaluasi adalah pada saat pendaftaran calon 4-6 September, dimana terjadi kerumunan. Hal tersebut terjadi akibat singkatnya waktu antara keluarnya peraturan dengan waktu peraturan sehingga tidak sempat dilakukan sosialisasi yang masif hingga ke tingkat bawah,” kata Mendagri.

Pada saat berkampanye juga kita sudah mengubah, agar mematuhi  protokol covid, sehingga tidak ada rapat umum sehingga hanya ada rapat terbatas dengan hanya melibatkan maksimal 50 orang. dan dalam Kampanye juga berdasarkan hasil evaluasi pelanggaran relatif kecil. Sehingga hal ini sangat konfiden memberikan rasa aman kepada masyarakat dan berdasarkan survey, dengan demikian regulasi yang dilakukan oleh Pemerintah, KPU dan Bawaslu cukup baik, itu semua tidak lepas dari pelaksanaan dan tahapan yang sesuai dengan peraturan. Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada saat ini bisa menjadi acuan pada penyelenggara pemilu serentak mendatang.(hms10)  

 

  • Selasa, 15 Desember 2020 - 02:55:05 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya