DP2KBP3A, Gelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak

  • Kamis, 29 September 2022 - 22:34:17 WIB
  • Administrator
DP2KBP3A, Gelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak

Konvensi --- Kepala DP2KBP3A Sukwanto Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak Membuka Kegiatan Sosialisasi konvensi Hak Anak

SENDAWAR – Untuk meningkatkan sensitivitas dan kepedulian bersama semua komponen yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melakukan sosialisasi konvensi hak anak di ruang pertemuan lantai I DP2KBP3A, Kamis (29/9).

Kepala DP2KBP3A Dr Sukwanto S Kep Ners M Si menjelaskan Konvensi hak anak merupakan bagian dari perjuangan Pemkab kubar dalam rangka mempersiapkan Kabupaten Layak Anak (KLA) setiap tahunnya. Kubar sendiri sudah dua tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan KLA kategori Pratama, dan diharapkan tahun 2023 Kubar dapat naik peringkat, sehingga pada hari ini dilakukan sosialisasi konvensi hak anak yang diikuti 20 Perangkat Daerah yang tergabung dalam tim Gugus percepatan KLA, Perwakilan Polres, Direktur RSUD HIS, TP PKK Kabupaten, Perwakilan Bankaltimtara.

Dengan keterlibatan PD, instansi vertikal dan swasta lainnya mereka lebih mengenal bagian dari hak anak itu sendiri. Selanjutnya mengingatkan kembali beberapa klaster KLA dan bagaimana bentuk-bentuk kegiatan/upaya yang dilaksanakan satu contoh forum anak apakah sudah terbentuk tingkat Kabupaten, kecamatan dan kampung, Pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) sudah berjalan, serta sektor sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, rumah ibadah Gereja, Masjid menjadi rumah ibadah  yang layak anak.

Selanjutnya kampung dan kelurahan yang layak anak, rumah penitipan anak/deker yang layak anak, ruang bermain ramah anak seperti taman-taman. Dan tidak kalah pentingnya adalah pusat kreatifitas anak. “Diharapkan Perangkat daerah terkait sesuai SK Bupati 20 PD yang tergabung dalam KLA,” terang Sukwanto.

“Dengan adanya Sosialisasi Konvensi Hak Anak ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada kita semua tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi Hak Anak di Kabupaten Kutai Barat, acara tersebut juga menghadirkan narasumber langsung dari Kabupaten Layak Anak (KLA) Provinsi Kaltim Drs Sumadi M Si,” ungkap Kepala DP2KBP3A Sukwanto.

“Dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, dibutuhkan kerjasama antara Pemerintah Daerah, Orang Tua, Keluarga, Masyarakat dan Dunia Usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak, sehingga anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal,” terang Sukwanto.

Kepala DP2KBP3A Sukwanto menambahkan apa sesungguhnya pengelompokan hak-hak anak ada empat hal, pertama adalah kelangsungan hidup meliputi pelestarian, mempertahankan hidup dan hak, untuk memperoleh standar kesehatan yang sebaik-baiknya. Ketua hak perlindungan, tidak ada diskriminasi dan eksploitasi dan keterlantaran. Ketiga hak tumbuh kembang, hak mendapatkan pendidikan. Kempat hak berpartisivasi, dimana belum membawa porum anak dalam musrembang tingkat kampung, kecamatan dan Kabupaten, hal tersebut diharapkan bisa menjadi perhatian bersama sehingga partisipasi/usul, saran anak bisa didengar dalam forum dan penyelenggaraan pemerintahan di Kubar.

Begitu pula para Camat diharapkan bisa memperhatikan para Petinggi di wilayah kerjanya masing-masing agar dalam membangun kampung betul-betul ramah anak sesuai standar yang sama dengan di perkotaan.(KP10)

 

  • Kamis, 29 September 2022 - 22:34:17 WIB
  • Administrator

Berita Terkait Lainnya